Viral Tokoh Agama Deklarasi Tolak Rapid Test, MUI: Jangan Terprovokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times – Sebuah video viral di media sosial yang isinya sekelompok orang mengaku sebagai tokoh agama di Kota Serang menyatakan penolakannya terhadap rapid test COVID-19. Video itu berdurasi 34 detik.
“Menolak rapid test para kiyai dan para santri se-Kota Serang. Kedua menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila,” kata salah seorang dalam video pendek tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang pun langsung menanggapi video tersebut.
1. Video viral itu langsung mendapat respons MUI Serang
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin yang menyebut, tokoh agama mestinya punya tanggung jawab mencerdaskan kehidupan umat, khususnya para santri.
“Sejalan dengan hal tersebut tentu pesantren dan tokoh tokohnya dapat bersama-sama pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa, misalnya melakukan upaya cegah bersama penyebaran COVID-19," kata Amas, Selasa (16/6).
Amas menilai mestinya tokoh agama membantu sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tengah pandemik, menanamkan rasa cinta Tanah Air, sehingga membuat situasi damai, kondusif, mengayomi, dan terpenting netral dari kepentingan politik praktis.
2. Rapid test disebut sebagai intervensi komunis China, MUI Serang: itu tidak benar
Amas juga menegaskan, pesantren merupakan benteng kebenaran, penyaring informasi hoaks dan fitnah serta sesuatu yang bertentangan dengan kaidah dan norma hukum.
“Isu hari ini soal kebijakan Menteri Agama tentang penghentian ibadah haji tahun 2020 sudah benar dan rasional, tetapi masih ada yang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan intervensi PKI gaya baru, agar umat Islam Indonesia tidak berhaji. Sungguh ini tidak benar," katanya.
Demikian juga soal rapid test COVID-19 dicurigai sebagai intervensi PKI sehingga perlu ditolak. “Ini juga tidak benar," katanya.
3. MUI imbau masyarakat jangan mudah terprovokasi
Bahwa kebangkitan PKI dalam berbagai bentuknya, lanjut Amas, harus dicegah karena bagian dari komitmen nasional siapapun orang aliran dan agamanya.
“Mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh sesuatu yang tidak jelas sering kali menggunakan narasi keagamaan yang berujung kepentingan politik perebutan kekuasaan belaka,” jelasnya.
Baca Juga: Didukung Nasdem, Adik Atut Makin Mulus Maju Lagi di Pilkada Serang