Wagub: Berhasil Keluar Episentrum COVID-19, Banten di Peringkat 13

Wagub: Pemprov bakal terus melonggarkan PSBB

Serang, IDN Times - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengklaim bahwa wilayah Provinsi Banten telah berhasil keluar dari episentrum penyebaran COVID-19, dari peringkat ke tiga nasional pada Maret lalu menjadi peringkat ke-13 nasional.

"Per bulan ini Alhamdulillah Banten telah keluar dari episentrum penyebaran COVID-19," kata Andika dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Tangerang Raya Keluar Zona Merah, Banten Masuk Zona Kuning 

1. Andika nilai masyarakat sudah disiplin

Wagub: Berhasil Keluar Episentrum COVID-19, Banten di Peringkat 13Andika Hazrumy (IDN Times/Khaerul Anwar)

Andika mengatakan, telah keluarnya Banten dari episentrum COVID-19 itu berkat kedisipilinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Tentu saya mewakili jajaran Pemprov Banten ingin menyampaikan apresiasi terkait hal tersebut. Terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi protokol kesehatan," kata anak mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah ini.

2. Penurunan peringkat penyebaran COVID-19 tersebut ditunjukan dengan telah berubahnya zona merah

Wagub: Berhasil Keluar Episentrum COVID-19, Banten di Peringkat 13Pekerja UKM di Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Andika mengatakan, penurunan peringkat penyebaran COVID-19 tersebut ditunjukan dengan telah berubahnya zona merah dan orange sebagai tanda wilayah dengan penyebaran COVID-19 tinggi, pada sejumlah kabupaten/kota menjadi zona kuning atau zona dengan tingkat penyebaran yang relatif rendah.

"Di wilayah Tangerang, Pemprov Banten sampai dengan hari ini telah memperpanjang PSBB (pembatasan sosial dalam skala besar) yang kali ini masuk perpanjangan ke delapan," kata Andika.

3. Pemprov terus akan berikan kelonggaran PSBB untuk stimulasi ekonomi

Wagub: Berhasil Keluar Episentrum COVID-19, Banten di Peringkat 13Pekerja UMKM di Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Kendati demikian, Andika menjelaskan bahwa Pemprov Banten kini tengah berupaya untuk mengkaji menerapkan sejumlah pelonggaran dalam pelaksanaan PSBB tersebut. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menstimulasi perekonomian.

"Kami terus berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk menstimulasi ekonomi selain dengan terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terdampak," kata Andika.

Baca Juga: Pemkab Lebak Masih Terapkan Sekolah Daring, Bagaimana Wilayah Luring?

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya