Wali Kota: PSBB DKI Jakarta Akan Sangat Pengaruhi Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkap bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pun akan terasa pengaruhnya di Kota Tangerang.
“Warga Kota Tangerang banyak yang beraktivitas di Jakarta, akhirnya mereka mengerjakan tugasnya di rumah tanpa bolak-balik Tangerang-Jakarta,” kata Arief, Selasa (7/4).
Baca Juga: [BREAKING] Menkes Restui Jakarta Terapkan PSBB
1. Tanggapi PSBB DKI Jakarta, Arief sudah siap dengan program Si Gacor
Menanggapi PSBB Jakarta itu, kata Arief, pihaknya telah mendorong warga untuk membentuk Kampung Siaga Corona (Si Gacor) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat. “Diharapkan menjadi bagian dari solusi,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang mendorong warga untuk membentuk Si Gacor itu di masing-masing lingkungannya untuk turut serta mencegah dan menekan penyebaran COVID-19. Saat ini, kata dia, Si Gacor mulai terbentuk di lingkungan Rukun Warga (RW) setiap kecamatan se-Kota Tangerang.
Dalam penerapan program Si Gacor tersebut, para warga juga membentuk struktural gugus tugas penanganan COVID-19. Mereka yang terlibat dalam struktural akan bekerja sesuai dengan fungsinya.
2. Menkes restui status PSBB untuk DKI Jakarta
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan PSBB di DKI Jakarta tersebut. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, surat persetujuan itu telah dikirim kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Sudah ditandatangani Menkes dan saat ini dikirim ke Pemda DKI,” kata Yuri saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (7/4). Yuri menyebut surat persetujuan itu telah dikirim kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar bisa segera diterapkan.
3. Pemprov sudah lengkapi syarat administrasi PSBB
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi Pemprov Jakarta telah melengkapi sejumlah syarat administrasi dan rencana aksi yang akan dilakukan jika menerapkan PSBB. Persetujuan PSBB sebelumnya sempat tertunda karena pemprov Jakarta masih diminta melengkapi sejumlah syarat.
Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten