Warga 3 Desa di Tangerang Keluhkan Asap Pembakaran Sampah Limbah

Warga diminta gak segan melapor jika ada gangguan

Tangerang, IDN Times - Warga di tiga desa mengeluhkan dampak pembakaran limbah plastik yang dilakukan di beberapa titik. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengungkap, pembakaran di sejumlah titik itu berdampak dan menimbulkan asap tebal yang mengganggu warga sekitar.

"Kami bersama BPBD memadamkan pembakaran limbah sampah, yang sebelumnya kami sudah menegur kepada penanggung jawab agar tidak melakukan pembakaran limbah sampah di sembarang tempat,” kata Rozi, Jumat (26/5/2023).

Adapun warga yang mengeluhkan titik pembakaran limbah itu berada di Desa Sindang Jaya dan Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya dan Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg.

Baca Juga: Karya Siswa Dipajang di Pameran Sains Sekolah Pelita Harapan Tangerang

1. Satpol PP: ada yang tidak mengindahkan teguran

Warga 3 Desa di Tangerang Keluhkan Asap Pembakaran Sampah LimbahDok. Pemkab Tangerang

Rozi menyampaikan, pemadaman api itu bertujuan untuk meminimalisir timbulnya kepulan asap, yang di beberapa titik masih muncul.

Di sisi lain, Rozi juga mengungkap, pihaknya sudah melayangkan teguran kepada pemilik lahan dan ada yang tidak mengindahkannya. “Karena teguran kami tidak diindahkan, kami juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang bertanggung jawab terkait limbah ini," imbuhnya. 

Pemerintah menjadwalkan akan meminta keterangan mereka yang dinilai bertanggung jawab atas limbah itu pada Senin (29/5/2023) di kantor kecamatan. 

2. Masyarakat gak boleh ragu buat melapor, jika ada masalah seperti ini

Warga 3 Desa di Tangerang Keluhkan Asap Pembakaran Sampah LimbahDok. Pemkab Tangerang

Dia mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika ada gangguan. Hal tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya Kabupaten Tangerang yang aman dan nyaman.

“Khususnya terkait ketentraman dan ketertiban umum, jangan segan untuk melaporkan kepada kami,” ujar Fachrul.

3. Ada gangguan? Warga bisa melapor ke sini

Warga 3 Desa di Tangerang Keluhkan Asap Pembakaran Sampah LimbahIlustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai informasi, layanan panggilan darurat Call Center 112 merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menangani kegawatdaruratan di Kabupaten Tangerang selama 24 jam penuh.

Selain itu Satpol PP Kabupaten Tangerang juga membuka layanan pengaduan di media sosial mereka. Pada Instagram warga bisa mengadu di akun resmi @satpolppkabtng dan Twitter @satpolpp_kabtng.

Baca Juga: Diduga Prostitusi Online, WN Rusia Ditangkap Imigrasi Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya