Warga Serpong Minta TPSA Cipeucang Ditutup

DPRD: lokasi TPSA memang sudah tak layak

Tangerang Selatan, IDN Times - Aliansi Warga Serpong (Awas) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menutup Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipeucang. Mereka menyampaikan aspirasi itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel.

Ketua Aliansi Warga Serpong, Firda Yofi Yana mengatakan sudah empat tahun mereka gencar mendesak agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan menutup TPSA itu. Bahkan, mereka sempat melakukan aksi besar besaran pada 2016 lalu. Alasannya, TPSA yang berlokasi sangat dekat dengan rumah warga dan berlokasi di bibir sungai Cisadane membuat pencemaran udara dan air sungai.

Alih alih menutup, Pemkot Tangsel tetap mengoperasikan TPSA itu hingga kini. “Kami mengajukan petisi untuk menutup Cipeucang karena jadi sumber penyakit,” kata Firda.

Baca Juga: Warga Serpong Keluhkan Bau Sampah Longsor TPA Cipeucang 

1. DPRD: tuntutannya sama dengan kami

Warga Serpong Minta TPSA Cipeucang DitutupIDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Tangsel, Aldi S Zuhri menerangkan, tuntutan yang dibawa oleh AWAS sama persis dengan tuntutan komisi itu pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait, beberapa waktu lalu.

“Kami kan cuma hanya mediator, bahwa tuntutan mereka sama dengan tuntutan kami pas RDP agar Cipeucang ditutup,” kata Aldi, Kamis (25/6).

2. Kota Tangsel sudah tak layak tampung sampah

Warga Serpong Minta TPSA Cipeucang DitutupIDN Times/Muhamad Iqbal

Aldi mengatakan alasan penutupan ini karena di perkotaan sudah tidak layak ada tempat pembuangan sampah yang sekarang jaraknya tinggal beberapa meter dari rumah warga.

Aldi menilai lahan TPA itu tidak memadai untuk menampung sampah warga Tangsel.

3. Walhi: Tangsel tabrak aturan

Warga Serpong Minta TPSA Cipeucang DitutupIlustrasi Walhi (IDN Times/Daffa Maududy Fitranaarda)

Jauh hari sebelumnya, Organisasi pemerhati lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebut longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan, Banten, disebabkan lokasi TPA itu diduga melanggar aturan.

Atas pelanggaran aturan tersebut, Walhi mendesak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjatuhkan sanksi tegas kepada Pemerintah Kota Tangsel sebagai pengelola TPA tersebut.

Baca Juga: Gunungan Sampah di TPA Cipeucang Tangsel Longsor, Masuk Kali Cisadane

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya