Roy Kiyoshi Ditangkap, 21 Butir Psikotropika Jenis Benzo Disita Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya menangkap artis sekaligus paranormal Roy Kiyoshi terkait kasus dugaan narkoba. Dia ditangkap pada Rabu (5/5) lalu.
"Dan pada saat melakukan penggeledahan di daerah Cengkareng Indah Jakarta Barat, ditemukan barang bukti psikotropika," jelasnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5).
1. Urine Roy mengandung Benzodiazepin
Roy juga telah menjalani tes urine. Hasilnya, positif mengandung psikotropika jenis Benzodiazepin alias Benzo.
"Barang buktinya kurang lebih 21 butir jenis psikotropika," kata Vivick.
Baca Juga: 13 Fakta Unik Roy Kiyoshi, dari Masa Kecil Hingga Asmara!
2. Masih diperiksa oleh pihak kepolisian
Lebih lanjut, hingga saat ini Roy masih diperiksa intensif oleh kepolisian. Vivick juga memastikan, Roy dalam keadaan sehat.
"Kondisinya sangat baik, sehat-sehat,, dan orangtua juga sudah berkunjung," jelasnya.
3. Roy terkenal dalam acara "Karma" di salah satu stasiun televisi swasta
Untuk diketahui, pria berusia 33 tahun ini terkenal berkat penampilannya di acara "Karma" dan "Karma The Series". Acara itu disiarkan salah satu stasiun televisi swasta di Tanah Air. Dalam aksinya, Roy digadang-gadang bisa meramal masa depan layaknya paranormal.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, 10 Transformasi Roy Kiyoshi Anak Indigo