DPR Minta BNPT Kerja Sama dengan Menkominfo Tangani Terorisme

Aksi radikalisme dan terorisme marak terjadi melalui medsos

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI memberikan empat catatan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rapat dengar pendapat tentang aksi terorisme di Ruang Komisi III Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (21/11). Komisi III menegaskan catatan tersebut harus segera dijalani BNPT sebagai bentuk masukan, terhadap kinerja BNPT selama ini.

Satu dari empat catatan itu adalah mendesak Kepala BNPT untuk melakukan langkah-langkah antisipatif melalui kerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), untuk dapat menelusuri dan mengungkap aksi teror melalui media sosial (medsos). Sebab, Komisi III menilai jika maraknya aksi radikal terorisme terjadi melalui medsos sebagai alat yang paling mudah dipergunakan oleh kelompok-kelompok teror.

1. Komisi III minta BNPT kerja sama dengan lembaga terkait

DPR Minta BNPT Kerja Sama dengan Menkominfo Tangani TerorismeIDN Times/Candra Irawan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menjelaskan, rapat dengan pendapat bersama BNPT berujung pada empat catatan atau desakan yang sudah diajukan pihaknya ke Kepala BNPT Suhardi Alius. Selain mendesak BNPT untuk bekerja sama dengan Menkominfo, pihaknya juga mendesak BNPT untuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.

"Pertama, Komisi III DPR RI mendesak Kepala BNPT untuk meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait untuk mengoptimalkan fungsi kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme," jelasnya.

2. BNPT juga didesak kerja sama dengan Kemenkumham

DPR Minta BNPT Kerja Sama dengan Menkominfo Tangani TerorismeIDN Times/Candra Irawan

Adies mengatakan, pihaknya juga mendesak BNPT agar mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanggulangan terorisme dengan melakukan langkah-langkah antisipasi secara terus menerus, yang dilandasi dengan prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikalisme.

"Ketiga Komisi III DPR RI mendesak Kepala BNPT agar melakukan kerja sama yang lebih konkret dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di lapas terhadap narapidana terorisme," ujarnya.

3. Jaringan BNPT sudah termonitoring dengan baik

DPR Minta BNPT Kerja Sama dengan Menkominfo Tangani TerorismeIDN Times/Candra Irawan

Mendapati catatan tersebut, Kepala BNPT Suhardi Alius menerimanya sebagai masukan untuk BNPT dalam kinerja ke depan. Selain itu menurut Suhardi, semua jaringan yang ada di BNPT sudah dilakukan monitoring dengan baik sesuai dengan masukan Komisi III DPR RI.

"Deputi I saya bidang pencegahan dan Deputi II bidang penindakan, yang mana potensi-potensi kita share. Tetapi kan kita bekerja sama dengan teman-teman dari Densus 88, BIN dan lain sebagainya," katanya.

Baca Juga: 5 Istilah Terkait Radikalisme yang Perlu Kamu Tahu Versi BNPT

4. Antisipasi penusukan Wiranto, pengamanan dan SOP pejabat akan ditingkatkan

DPR Minta BNPT Kerja Sama dengan Menkominfo Tangani TerorismeIDN Times/Candra Irawan

Suhardi melanjutkan, ada beberapa hal yang harus ditingkatkan seperti pengamanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) para pejabat. Suhardi mencontohkan jika pihaknya juga telah melakukan survei dan penelitian dari sisi target dan suplai daerah pengamanan, untuk para aparat keamanan agar tetap bersiaga.

"Jangan sampai lengah, gak boleh dan saya katakan jangan ada lagi restimate (memperkirakan). Mau siapapun pemimpinannya ga ada urusan, yang kita bisa adalah mereduksi pemikiran-pemikiran radikal terorisme itu sehingga menjadi punya prinsip kebangsaan. Ini yang perlu kita jaga," jelasnya.

5. BNPT akui adanya paparan radikalisme di perguruan tinggi

DPR Minta BNPT Kerja Sama dengan Menkominfo Tangani TerorismeIDN Times/Candra Irawan

Sementara itu terkait adanya prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat lainnya di pemerintahan, Suhardi mengungkapkan bila dirinya tidak memegang data pasti dan ia mengarahkan untuk meminta data langsung ke lembaga atau instansi tersebut.

"Saya katakan sekali lagi, saya tidak mau merilis itu walaupun ada karena tugas kita mereduksi. Nanti bikin resah, contohnya perguruan tinggi itu sekian-sekian kan ribut itu di masyarakat. Ini masalahnya paparannya dari media sosial, nanti kalau saya share perguruan tinggi ternama mau disekolahkan ke mana anak-anak kita," tegasnya.

6. BNPT diminta Komisi III untuk perkuat kerja sama dengan Kementerian

DPR Minta BNPT Kerja Sama dengan Menkominfo Tangani TerorismeIDN Times/Candra Irawan

Suhardi menambahkan, pihaknya diminta Komisi III untuk menjadi data aparat yang terpapar paham radikalisme, oleh karena itu ia juga meminta kepada lembaga atau instansi pemerintahan untuk bekerja sama dengan BNPT.

"Kita minta Kementerian itu kalau memang ada indikasi itu lapor sama kita, potret itu sehingga kita sama-sama datanya," ucap Suhardi.

Baca Juga: Penting! Ini 4 Kriteria Radikal Menurut BNPT

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya