Satpol PP Akan Tutup Aktivitas Pengepul Sampah di Tangerang

Bayi 1,5 bulan yang terkena ISPA sudah dirawat

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, akan menutup aktivitas puluhan lapak pengepul sampah di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini diambil sebagai tindaklanjut kasus bayi 1,5 bulan yang terpapar pembakaran limbah sampah beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memastikan bayi Ahmad Sopyan Nur Samur, yang menderita sakit ISPA (Inspeksi Saluran Pernapasan Akut) diduga akibat asap pembakaran limbah, masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang.

Baca Juga: Bayi 1,5 Bulan Menderita ISPA Diduga Akibat Pembakaran Limbah Sampah

1. Lahan yang dipakai pengepul sampah diduga milik perusahaan

Satpol PP Akan Tutup Aktivitas Pengepul Sampah di TangerangIDN Times/Candra Irawan

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Thomas Sirait mengatakan, pihaknya baru menerima surat tembusan dari Kecamatan Sindang Jaya perihal pengelolaan limbah sampah yang menyebabkan Ahmad Sopyan Nur Samur, bayi berusia 1,5 bulan, menderita ISPA.

"Iya memang kewenangannya ada di kami, jadi dari surat tembusan itu tanah-tanahnya milik perusahaan yang dikelola oleh satu orang," jelasnya kepada IDN Times, Jumat (30/8).

2. Limbah sampah di Sindang Jaya diduga berasal dari Jakarta

Satpol PP Akan Tutup Aktivitas Pengepul Sampah di TangerangIDN Times/Candra Irawan

Thomas mengungkapkan, fakta lainnya yang didapat pihaknya yakni sampah-sampah di Desa Sindang Jaya merupakan sampah yang diduga dikirim dari Jakarta, mendapati persoalan tersebut, Satpol PP berencana dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terhadap sampah itu.

"Kita juga akan memanggil yang punya tanahnya, untuk mengecek status kepemilikan tanah yang digunakan untuk lapak pengepul sampah. Kita juga akan panggil orang yang mengurus tanah itu dan akan kita minta untuk membuat surat pernyataan," ujarnya.

3. Satpol PP akan menutup aktivitas pengelolaan limbah sampah

Satpol PP Akan Tutup Aktivitas Pengepul Sampah di TangerangIDN Times/Candra Irawan

Menurut Thomas, bila memang tanah tersebut milik perusahaan, maka tindakan yang akan diambilnya ialah menutup aktivitas lapak-lapak pengepul sampah itu. Sementara untuk penertiban, pihaknya belum dapat melakukannya lantaran bukanlah bangunan fisik.

"Kita akan bikin plang penutupan aktivitas dan nanti kita akan menanyakan tanah itu akan dibuat apa, jangan sampai terlantar. Di samping itu, jalur distribusi sampah juga kita tutup agar tidak boleh beroperasi lagi di sana, kita juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)," ungkapnya.

4. Kadinkes: Pengobatan bayi ISPA pakai Jamkesda

Satpol PP Akan Tutup Aktivitas Pengepul Sampah di TangerangIDN Times/Candra Irawan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti menambahkan, Ahmad Sopyan Nur Samur saat ini sudah dalam perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang, dan biaya pengobatan Ahmad dipastikan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Sementara kita fokus mengobati pasien dulu sambil berkoordinasi dengan DLHK, soal pembakaran limbah sampah itu," kata Desiriana.

Baca Juga: Gunung Sampah di Kali Cisadane, Disinyalir dari Longsoran TPA Tangsel 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya