Warga Tangerang Dilaporkan Pemkab karena 2 Kali Rusak Aset

Diduga ada komunitas yang melatarbelakangi perusakan itu

Tangerang, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan warga yang merusak portal dan barrier beton di Jalan Raya Sungai Turi Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Selasa (3/12). Berkas laporan tersebut juga sudah diterima Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor TBL/B/1097/XII/2019/PMJ/Restro Tangerang Kota.

Para terduga pelaku yang masih dalam penyelidikan itu dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP Juncto Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor, oleh Pemkab Tangerang. Pemkab Tangerang merasa geram karena perusakan itu bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, pada 16 November lalu pun ada pembongkaran portal dan barrier di jalan tersebut.

1. Pemkab Tangerang bawa foto perusakan aset sebagai bukti

Warga Tangerang Dilaporkan Pemkab karena 2 Kali Rusak AsetIDN Times/Candra Irawan

Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Tangerang, Abdullah Rijal, menjelaskan pelaporan tersebut terkait dengan perusakan aset daerah di Jalan Sungai Turi. Mereka pun menyertakan barang bukti berupa foto-foto portal dan barrier yang mengalami kerusakan.

“(Siapa) Yang dilaporkan, kita belum menunjuk pelakunya karena masih dalam penyelidikan,” jelasnya, di Makopolrestro Tangerang.

Dalam foto-foto itu terdapat bukti spanduk yang mengatasnamakan Komunitas Wartawan Banten (Kowarban). "Memang fakta di lapangan ada spanduknya. Tapi kita belum mengetahui maksud dan tujuannya," imbuhnya.

Baca Juga: 11 Hal Kenapa Tangerang adalah Kota Paling Nyaman di Jabodetabek

2. Menduga komunitas yang tertulis di spanduk ialah pelakunya

Warga Tangerang Dilaporkan Pemkab karena 2 Kali Rusak AsetKASKUS

Abdullah menduga ada keterlibatan komunitas tersebut dalam perusakan aset milik Pemkab Tangerang. Pelaporan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap aset-asetnya. Abdullah berharap kasus perusakan itu dapat cepat terungkap aparat kepolisian.

“Kita nanti lihat perkembangannya dan menunggu kepolisian,” ujarnya.

3. Sekretaris camat menilai aspirasi warga soal pelebaran jalan sudah terpenuhi

Warga Tangerang Dilaporkan Pemkab karena 2 Kali Rusak AsetIDN Times/Candra Irawan

Sementara itu Sekretaris Kecamatan Pakuhaji, Yandri Permana, mengaku tidak mengetahui persis alasan perusakan aset milik Pemkab Tangerang. Terlepas dari itu, dia mengtakan pihaknya sudah menyerap aspirasi warga setempat tentang rencana pelebaran di Jalan Sungai Turi.

“Sebenarnya portal sudah dilebarkan untuk memenuhi keinginan warga, tetap dirusak segelintir warga saja,” ucap Yandri.

Baca Juga: BPOM Segel Empat Toko Kosmetik dan Obat Ilegal di Tangerang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya