Perawat Meninggal Positif COVID-19 usai Vaksinasi, Apa Kata Kemenkes?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan RI angkat suara mengenai perawat yang meninggal saat dirawat selama 9 hari karena terinfeksi COVID-19. Perawat itu sebelumnya sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 pada 28 Januari 2021.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya perawat yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo, Blitar, Jawa Timur itu.
Nadia menerangkan, sangat mungkin tenaga kesehatan atau tokoh masyarakat terpapar COVID-19 setelah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, mengingat bahwa masa inkubasi virus tersebut dalam rentang 1-14 hari.
Penyuntikan vaksin COVID-19, kata dia, membutuhkan dua dua kali dosis sebab sistem imun perlu waktu. Saat vaksinasi dosis pertama ini, penerima vaksin bisa saja terpapar oleh virus COVID-19, tetapi pada saat vaksinasi mereka belum memiliki gejala COVID-19.
"Kita tahu 40 persen kasus COVID 19 adalah kasus yang memiliki gejala, sementara 60 persen gejala yang sangat ringan," bebernya dilansir youtube Kementerian Kesehatan Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Dokter Meninggal Usai Vaksinasi, ini Penyebab Sebenarnya
1. Vaksin Sinovac dinyatakan aman dan dapat izin BPOM. Bahkan, sejauh ini, penerima vaksin di atas usia 60 tahun belum ada laporan gejala
Lebih lanjut Nadia menegaskan, vaksin Sinovac juga telah dinyatakan aman dan sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan demikian, kata dia, dipastikan bahwa penyuntikan vaksin nantinya tidak menimbulkan penyakit pada penerimanya.
"Vaksinasi tersebut juga kita lakukan kepada tenaga kesehatan yang berusia 60 tahun ke atas, dan sampai saat ini kita tidak menerima laporan ataupun adanya kasus kejadian ikutan pascaimunisasi yang signifikan," imbuhnya.
2. Perlu diingat! Kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pascapenyuntikan pertama
Sementara itu, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari, mengatakan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pascapenyuntikan pertama, kalaupun ada sangatlah rendah. Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pascapenyuntikan kedua.
“Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,” tuturnya.
Baca Juga: Ini yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia Jakarta
3. Vaksinasi COVID-19 butuh dua kali suntikan
Hindra menambahkan vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
“Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.
Baca Juga: Serba-serbi Vaksinasi Tahap Kedua, Siapa Saja yang Bakal Disuntik?