Jimly Minta Kewarganegaraan WNI Eks ISIS Dicabut Sebelum Dipulangkan

WNI eks ISIS harus jalani tes untuk masuk Indonesia lagi

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie meminta Warga Negara Indonesia eks kombatan ISIS dari Timur Tengah, harus dicabut dulu kewarganegaraannya sebelum dipulangkan ke Tanah Air.

Hal tersebut sangat penting dilakukan sebagai efek jera agar tidak ada lagi WNI yang melakukan tindakan inkonstitusional.

Baca Juga: BNPT Bentuk Tim Khusus untuk Bahas Pemulangan WNI Eks ISIS

1. Pencabutan kewarganegaraan sebagai sanksi bagi WNI eks kombatan ISIS

Jimly Minta Kewarganegaraan WNI Eks ISIS Dicabut Sebelum DipulangkanKetua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Oleh sebab itu, Jimly meminta agar pemerintah secara tegas memberikan sanksi kepada para WNI eks kombatan ISIS tersebut sebelum dipulangkan.

“Iya dicabut dulu biar ada punishment. Kalau gak (nanti) gak ada efek jera,” kata Jimly usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Rabu (5/2).

2. WNI yang ingin kembali ke Tanah Air harus dicabut dulu paspornya dan menjalani tes

Jimly Minta Kewarganegaraan WNI Eks ISIS Dicabut Sebelum DipulangkanIlustrasi ISIS. IDN Times/Arief Rahmat

Jimly mengatakan, pembinaan yang paling mudah dilakukan adalah dengan melakukan serangkaian tes untuk bisa kembali menjadi WNI, bukan hanya sekadar menandatangani kesepakatan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kalau dia bersedia artinya ada kesadaran, dia mau jadi warga lagi dengan aturan-aturan konstitusional yang kita miliki, tidak boleh lagi dia ikut perang negara lain,” tegas Jimly.

3. Kegiatan yang dilakukan WNI di daerah konflik melanggar konstitusi

Jimly Minta Kewarganegaraan WNI Eks ISIS Dicabut Sebelum Dipulangkan(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah WNI di daerah konflik tersebut sudah melanggar konstitusi dan menjadi hak pemerintah untuk segera mencabut kewarganegaraannya.

“Mereka ikut bekerja untuk pasukan perang negara lain itu sudah memenuhi syarat dicabut paspornya, jadi saya sarankan cabut dulu paspornya, nanti urusan belakangan dia ingin kembali lagi. Kalau dia ingin kembali lagi ada syarat-syaratnya, termasuk tes," tuturnya.

4. Menag Fachrul Razi sempat wacanakan pemulangan 600 WNI eks ISIS

Jimly Minta Kewarganegaraan WNI Eks ISIS Dicabut Sebelum Dipulangkan(Menteri Agama Fachrul Razi ketika melayat ke rumah duka Gus Sholah) IDN Times/Aldzah Fatima

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi sempat menyatakan rencana pemerintah memulangkan 600 WNI eks kombatan ISIS dari Timur Tengah. Namun belakangan pernyataan itu diralat, menyusul kontroversi dan penolakan publik.

"Beberapa dulu tergabung di ISIS untuk mendirikan negara yang mereka namakan khilafah. Karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia, itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya," kata Fachrul di acara deklarasi organisasi kemasyarakatan pejuang Bravo Lima (PBL) di Discovery Ancol Hotel, Jakarta Utara, Sabtu (1/2) lalu. 

Usai melontarkan pernyataan itu, Menag Fachrul meralat dengan menyatakan bahwa rencana pemulangan itu sebatas kajian saja. Artinya, WNI eks ISIS belum tentu dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga: Menag Ralat Pernyataan Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Masih Dikaji

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya