Tiket Pesawat Bakal Didiskon Hingga Setengah Harga, Catat Waktunya

Berlaku pada awal Maret 2020

Jakarta, IDN Times - Adanya travel warning dan larangan penerbangan terkait penyebaran Virus Corona COVID 19, membuat sektor pariwisata dalam negeri menjadi terdampak. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke dalam negeri mengalami penurunan. 

Penurunan itu berdampak luas pada perekonomian dalam negeri, sebut saja penerimaan devisa hingga pendapatan bagi pelaku usaha. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah memutuskan memberikan stimulus berupa insentif transportasi kepariwisatan yang telah disetujui Kementerian Keuangan. Hal ini telah disepakati sesuai hasil Rapat Terbatas Selasa (25/2) di Jakarta yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Virus Corona Memukul Pariwisata, Menkeu Siapkan Insentif Rp10 Triliun

1. Maskapai bakal memberi diskon tiket pesawat hingga 50 persen, berlaku hingga Mei 2020

Tiket Pesawat Bakal Didiskon Hingga Setengah Harga, Catat WaktunyaIlustrasi pesawat. IDN Times/Arief Rahmat

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah akan membuat masyarakat dapat menikmati diskon tiket pesawat antara 40-50 persen dari tarif riil yang berlaku untuk 25 persen dari total kursi yang tersedia dari tiap penerbangan. 

"Untuk sementara akan diberlakukan selama low season yaitu dari bulan Maret sampai dengan Mei 2020," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2). 

Novie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung peningkatan pariwisata di dalam negeri dengan memprioritaskan keselamatan dan keamanan penerbangan. 

"Kami akan terus memastikan untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa transportasi udara dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan," katanya.

2. Ada 10 destinasi yang mendapat diskon tiket setengah harga

Tiket Pesawat Bakal Didiskon Hingga Setengah Harga, Catat WaktunyaWisatawan dalam negeri di Labuan Bajo. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Novie menyampaikan, ada 10 destinasi yang dapat menikmati bonus tersebut. Destinasi ini masuk dalam pertimbangan sebagai daerah yang terdampak penurunan wisman. 

"Stimulus ini berupa insentif yang diberikan terhadap tarif penerbangan menuju ke daerah pariwisata yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang selama tiga bulan," ungkapnya. 

3. Pemerintah beri insentif ke maskapai agar mereka bisa memberikan diskon tiket

Tiket Pesawat Bakal Didiskon Hingga Setengah Harga, Catat WaktunyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jika pemerintah bakal memberi insentif kepada maskapai dalam negeri. Hal ini diberikan agar maskapai bisa memberikan diskon tiket pesawat.

Diskon itu, nantinya diharapkan dapat mendorong peningkatan kunjungan turis dalam negeri untuk berwisata ke wilayah-wilayah yang terdampak penurunan kunjungan wisatawan mancanegara akibat virus corona.

"(Insentif) Diberikan kepada penerbangan supaya dia bisa mendiskon tarif tiket (pesawat)," ujarnya baru-baru ini.

Adapun pemerintah memberikan insentif kepada maskapai. Insentif itu diberikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Nantinya ketiganya bakal dijadikan dalam satu insentif khusus.

Baca Juga: Luhut Sebut Wabah Corona Bikin Pariwisata Rugi Rp7 Triliun per Bulan

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya