661 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Banten

Kejadian dan korban laka lantas meningkat sepanjang 2022

Serang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat ada sebanyak 1.376 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022. Sebanyak 661 orang di antaranya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

"Angka kecelakaan tahun ini naik 6,3 persen dibanding tahun lalu, yakni sebanyak 1.294 kasus," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Viral Polisi Tidur Hingga 20 Baris di Tangerang

1. Sebanyak 661 meninggal, kerugian material Rp2,75 miliar

661 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di BantenLaka lantas di Jalan Jogja-Wates. (Dok. Polres Kulon Progo)

Dari sebanyak 1.376 kasus kejadian kecelakaan itu, 661 orang meninggal dunia dan 171 orang luka berat. Lalu korban luka ringan mencapai 1.424 orang dan kerugian materil senilai Rp 2,75 miliar.

"Kerugian material dari kejadian kecelakaan naik sebesar 36,8 persen (dibanding) pada tahun 2021," katanya.

2. Angka pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan

661 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di BantenIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Kemudian pada tahun ini Polda Banten juga memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar berupa sanksi tilang manual sebanyak 96.985, dan penindakan melalui ETLE atau tilang elektronik sebanyak 15.437 pelanggar.

"Angka pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi tilang manual maupun ETLE mengalami peningkatan," katanya.

3. Menambah titik kamrea ETLE dan mobile ETLE

661 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di BantenIllustrasi tilang elektronik. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ditlantas Polda Banten menambah tiga titik ETLE di wilayah hukumnya, yakni di Pintu Keluar Mall of Serang, Simpang empat Kebon Jahe Kota Serang, dan di Simpang Empat Ciruas Kabupaten Serang.

Selanjutanya pada tahun ini juga, Ditlantas Polda Banten juga telah meluncurkan ETLE Mobile.

Baca Juga: Gugat Airin, Permahi Dapat Kuasa Keluarga Korban Tewas Terlindas Truk 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya