661 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat ada sebanyak 1.376 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022. Sebanyak 661 orang di antaranya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
"Angka kecelakaan tahun ini naik 6,3 persen dibanding tahun lalu, yakni sebanyak 1.294 kasus," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga: Viral Polisi Tidur Hingga 20 Baris di Tangerang
1. Sebanyak 661 meninggal, kerugian material Rp2,75 miliar
Dari sebanyak 1.376 kasus kejadian kecelakaan itu, 661 orang meninggal dunia dan 171 orang luka berat. Lalu korban luka ringan mencapai 1.424 orang dan kerugian materil senilai Rp 2,75 miliar.
"Kerugian material dari kejadian kecelakaan naik sebesar 36,8 persen (dibanding) pada tahun 2021," katanya.
2. Angka pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan
Kemudian pada tahun ini Polda Banten juga memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar berupa sanksi tilang manual sebanyak 96.985, dan penindakan melalui ETLE atau tilang elektronik sebanyak 15.437 pelanggar.
"Angka pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi tilang manual maupun ETLE mengalami peningkatan," katanya.
3. Menambah titik kamrea ETLE dan mobile ETLE
Ditlantas Polda Banten menambah tiga titik ETLE di wilayah hukumnya, yakni di Pintu Keluar Mall of Serang, Simpang empat Kebon Jahe Kota Serang, dan di Simpang Empat Ciruas Kabupaten Serang.
Selanjutanya pada tahun ini juga, Ditlantas Polda Banten juga telah meluncurkan ETLE Mobile.
Baca Juga: Gugat Airin, Permahi Dapat Kuasa Keluarga Korban Tewas Terlindas Truk