Adik Atut Ingatkan 150 Kades Baru di Serang Tidak Menilep Dana Desa 

Kepala desa diminta hati-hati mengelola dana desa

Banten, IDN Times - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan kepala desa se Kabupaten Serang untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa agar tidak terjerat kasus korupsi.

Tahun 2019, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk 74.954 desa sebesar Rp 70 triliun. Bukan jumlah yang sedikit.

1. Tatu mengingatkan soal dana desa kepada 150 kades yang baru dilantik

Adik Atut Ingatkan 150 Kades Baru di Serang Tidak Menilep Dana Desa IDN Times/khaerul anwar

Hal ini disampaikan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut saat melantik 150 kepala desa terpilih di Pendopo Bupati Serang, Kamis (26/12).

"Untuk korupsi tadi saya ingatkan bahwa di Kabupaten Serang ini kan sebetulnya sudah ada sistemnya. Kalau mereka patuh dan taat terhadap sistem yang ada insya Allah mereka selamat tapi ketika mereka menyimpang yaitu ada konsekuensi pribadi nanti ujung-ujungnya ke jalur hukum," kata Tatu kepada wartawan.

Baca Juga: Mendes Halim Bantah Dana Desa Ikut Dinikmati Desa Fiktif

2. Kades korupsi terancam hukuman berat

Adik Atut Ingatkan 150 Kades Baru di Serang Tidak Menilep Dana Desa Dokumentasi pribadi

Tatu berharap, 150 kades yang baru dilantik tersebut tidak terjerat kasus korupsi dana desa. Karena menurutnya, selain terancam hukuman berat, penyelewengan dana desa juga akan menghambat pembanguanan desa tersebut.

"Nah ini saya berharap tidak ada di Kabupaten Serang untuk 150 kepala desa yang tadi saya lantik (terjerat korupsi)," katanya.

3. Kades diminta membuat rancangan RPJMDES

Adik Atut Ingatkan 150 Kades Baru di Serang Tidak Menilep Dana Desa Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Dalam kesempatan tersebut pun, para kepala desa diminta untuk segera melakukan konsolidasi bersama masyarakat guna menampung aspirasi masyarakat agar tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES)

"Tadi disampaikan pula tiga bulan ini ditunggu untuk membuat RPJMDES yang harus mereka lakukan bersama-sama untuk pembangunan kedepan dasarmya dari RPJMDES semoga setelah terpilihnya kepala desa ini pembangunan segela berjalan lancar sebagaimana mestinya," katanya.

4. Sebanyak empat desa masih bersengketa

Adik Atut Ingatkan 150 Kades Baru di Serang Tidak Menilep Dana Desa IDN Times/khaerul anwar

Ia pun meminta kepala desa yang telah resmi dilantik untuk merangkul masyarakat yang sempat terbelah saat Pilkades Serentak lalu untuk segera disatukan kembali.

Namun, disampaikan Tatu dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 masih ada empat desa yang bersengketa. Ia meminta kepada pihak yang masih bersengketa untuk menyelesaikan sengketa dengan menempuh jalur hukum.

"Empat desa masih bersengketa dan mereka dipersilakan ke ranah hukum karena pelantikan harus tetap berjalan untuk sengketa bukan ranah Pemda tapi silakan ada di pengadilan itu hak calon kepala desa yang belum puas dengan hasil pilkades ini," katanya.

Baca Juga: Ada Dana Desa Dipakai Nikah Lagi, Menteri Desa: Saya Juga Baru Tahu

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya