Aktivitas Penambangan di Gunung Halimun Salak Diduga Masih Terjadi

Satgas PETI sasar ratusan lobang tambang

Banten, IDN Times - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menutup 10 lubang penambangan emas di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang diduga masih digunakan untuk penambangan oleh gurandil.

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat mengatakan pada Kamis (23/1) ini anggota gabungan dari Polda Banten, TNI dan instansi terkait lainnya sudah melakukan penyisiran PETI di TNGHS. Hasilnya ditemukan lubang-lubang besar yang diduga masih digunakan untuk penambangan.

"Kalau lubang banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat, ada 10 yang sudah kita police line," katanya, Jumat (24/1).

1. 10 tambang emas besar ditutup

Aktivitas Penambangan di Gunung Halimun Salak Diduga Masih TerjadiIDN Times/khaerul anwar

Menurut Roemtaat, 10 tambang emas yang dilakukan penutupan itu merupakan tambang yang berada di jalur Citorek. Namun untuk di jalur Cikancra pihaknya belum mendapatkan laporan, lantaran akses menuju lokasi cukup jauh. Tim kedua yang dipimpin oleh Dansat Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi masih di Cikancra.

"Kita dibagi dua tim, tim yang saya pimpin dari arah Citorek ini ada 9 titik, lalu tim kedua yang di pimpin Dansat Brimob ada 7 titik. Untuk seluruhnya tim ada 302 dibagi dua," ujarnya.

Baca Juga: Bos Tambang Emas Ilegal di Kawasan Gunung Halimun Salak Kabur 

2. Tim Satgas PETI sasar ratusan lubang tambang

Aktivitas Penambangan di Gunung Halimun Salak Diduga Masih TerjadiIDN Times/khaerul anwar

Roemtaat mengungkapkan seluruh titik tambang yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dipastikan telah dilakukan penyisiran baik oleh Polda Banten maupun Polres Lebak. Untuk jumlah lubang tambang diperkirakan mencapai ratusan lubang tambang.

"Tentu semua sudah sisir, seluruhnya untuk wilayah kita ada 21 tempat, terdiri dari beberapa lubang. Perkiraan segitulah (ratusan lubang)," ungkapnya.

3. Polisi belum tetapkan tersangka

Aktivitas Penambangan di Gunung Halimun Salak Diduga Masih TerjadiIDN Times/khaerul anwar

Roemtaat menambahkan hingga saat ini Polda Banten belum melakukan penangkapan atau telah melakukan penetapan tersangka penambangan emas ilegal tersebut. Namun kasus itu sudah dalam penyidikan Ditkrimsus Polda Banten.

"Nanti di Dirkrimsus, kita sifatnya menertibkan dan mengecek. Yang jelas dari tanggal 11 hingga saat ini belum ada yang kita tangkap," tambahnya.

4. Patroli lobang tambang akan digelar 2 hari

Aktivitas Penambangan di Gunung Halimun Salak Diduga Masih TerjadiIDN Times/khaerul anwar

Untuk diketahui patroli Satgas PETI menggelar patroli hari ini Kamis (23/1) hingga besok Jumat (24/1) yaitu di Cimari, Cirotan, Cidandak, Gunung Leutik, Muara Tilu, Bunung Masigit, Pasir Wiru, Sopal, Cigadang, semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan Citorek. Kemudian Ciburuluk, Ciawitali, Cikatumburi, Pasir Ipis, Ciburiling, Cikopo dan Cimadur, semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan Sobang.

Baca Juga: Polisi Akan Kembali Sisir 16 Lokasi Tambang Ilegal di Gunung Halimun  

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya