Bawaslu Kembali Periksa Adik Ratu Atut, Terkait Apa? 

Tatu dipanggil Bawaslu Kamis (29/10/2020) pagi

Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten kembali memeriksa calon petahana Pilkada Serang Ratu Tatu Chasanah terkait dugaan pelanggaran Pemilu dalam penganugerahan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fatah Sulaeman kepada adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

Tatu dipanggil Bawaslu sekitar pukul 09: 00 WIB tadi, Kamis (29/10/2020) untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut.

Baca Juga: Adik Atut, Ratu Tatu Calon Petahana Paling Tajir di Pilkada Serang 

1. Bawaslu masih melakukan pendalaman

Bawaslu Kembali Periksa Adik Ratu Atut, Terkait Apa? Ratu Tatu Chasanah (Dokumentasi pribadi)

Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait pemberian anugerah yang dilakukan oleh kampus Untirta kepada salah satu calon di masa kampanye.

"Kita sedang memeriksa apakah penghargaan itu adalah sebuah tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon," kata Badrul saat dikonfirmasi.

2. Pihak Untirta telah diperiksa lebih dulu

Bawaslu Kembali Periksa Adik Ratu Atut, Terkait Apa? Instagram/unturtakuta

Disampaikan Badrul, Rektor Untirta, Fatah Sulaeman beserta wakil rektor sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Bawaslu Banten. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, Untirta memberi anugerah kepada Ratu Tatu karena dinilai telah berkontribusi terhadap pendidikan di Banten selama menjabat sebagai Bupati Serang.

"Masih kita pelajari dan ada beberapa orang lagi yang akan kita panggil. Setelah ini akan kita kaji di sentra Gakkumdu," katanya.

3. Pendidikan gratis dan progam beasiswa andalan petahana

Bawaslu Kembali Periksa Adik Ratu Atut, Terkait Apa? IDN Times/Khaerul Anwar

Untuk diketahui, program pendidikan gratis dan beasiswa hingga perguruan tinggi menjadi salah satu program andalan dalam visi misi calon petahana Ratu Tatu Cahasanah dan Pandji Tirtayasa.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, calon petahana Ratu Tatu yang juga adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, tercatat menjadi calon terkaya di Pilkada Serang. Total kekayaannya Rp20.734.310.668.

Harta Tatu didominasi tanah dan bangunan yang mencapai 72 bidang, dengan total nilai Rp19.923.626.000. Harta lainnya yang dilaporkan berupa alat transportasi sebanyak 10 unit mobil dengan total nilai Rp1.312.500.000. Lalu ditambah harta bergerak lainnya senilai Rp495.400.000. Harta lain yang dilaporkan berupa kas sebesar Rp1.493.238.868.

Calon yang didukung oleh PDIP ini  juga tercatat memiliki utang sebesar Rp2.490.454.200.

Baca Juga: Pilkada Serang 2020, PDIP Dukung Adik Ratu Atut, Ratu Tatu Chasanah

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya