BPOM Temukan Makanan  Berformalin di Pasar Tradisional Serang

Zat berbahaya untuk kesehatan

Serang, IDN Times - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan sejumlah barang pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin. Makanan berbahaya bagi kesehatan itu ditemukan di pasar tradisional Rau, Kota Serang.

Dalam sidak yang digelar di Pasar Induk Rau tersebut pihaknya menemukan sejumlah makanan yang dijual pedagang seperti diduga kuat positif mengandung zat berbahaya.

"Dari 23 sampel, ada dua hasil uji coba konfirmasi positif terkandung rhodamin B dan formalin," kata Kepala Plt BPOM Serang Faisal Mustafa Kamil, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Sempat Berhenti 2 Tahun, Bazar Ramadan di Kota Serang Digelar Lagi

1. Dua bahan makanan mengandung zat berbahaya

BPOM Temukan Makanan  Berformalin di Pasar Tradisional SerangDok. Istimewa/HumasBPOM

Seperti terasi setelah dilakukan uji cepat di lapangan diduga kuat mengandung bahan berbahaya rhodamin B, salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas.

Sementara hasil uji cepat dengan kuetiaw memberikan hasil positif bahan pengawet formalin.

"Semua sampel ini akan kami uji lagi di laboratorium BPOM Serang guna memastikan kebenarannya," katanya.

2. Dua zat bahaya itu bisa menyebabkan dampak serius ke kesehatan

BPOM Temukan Makanan  Berformalin di Pasar Tradisional Serangwoodvalefishandlilyfarm.com.au

Dia menjelaskan kedua zat ini sangat berbahaya jika dikonsumsi terus menerus oleh manusia. Rhodamin B dan formalin dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker, gagal ginjal dan kerusakan hati.

"Kita sudah ada fungsi pengawasan dan pembinaan juga, nanti terhadap para pedagang ada pembinaan kita juga bekerjasama dengan disperindag dan dinkes," katanya.

3. BPOM telusuri sumber bahan pokok itu

BPOM Temukan Makanan  Berformalin di Pasar Tradisional SerangWakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sidak makanan berbahaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Faisal mengatakan, pihaknya akan menelusuri sumber dua bahan pokok yang mengandung bahan berbahaya tersebut untuk langkah tindaklanjut penindakan.

"Kalau hasilnya benar positif akan kita tarik," katanya.

Baca Juga: Polres Tangsel Buat 15 Titik Penyekatan Demo Tolak Jokowi 3 Periode

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya