Pemprov Banten Janji Angkat Honorer K1 Jadi PPPK Tanpa Seleksi

Saat ini masih ada 321 honorer K1 yang belum diangkat ASN

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten akan memprioritaskan tenaga honorer kategori 1 (K1) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, mereka bakal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui seleksi.

Tenaga honorer K1 merupakan tenaga honorer yang mengikuti pendataan oleh pemerintah pada 2005. "Urutannya itu, kami fair. K1 itu yang belum terangkat pada masanya, maka dalam urutan ranking, K1 itu prioritas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Bawaslu: Ada 42 Ribu APK Melanggar Aturan di Banten  

1. Jumlah honorer K1 di Pemprov Banten saat ini ada 321 orang

Pemprov Banten Janji Angkat Honorer K1 Jadi PPPK Tanpa SeleksiIDN Times/Khaerul Anwar

Nana mengungkap, saat ini masih ada sebanyak 321 tenaga honorer K1 di Pemprov Banten yang belum diangkat menjadi CPNS dari 781 pegawai yang dinyatakan lolos seleksi dan memenuhi kriteria K1--berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada tahun 2012.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP 56/2012, seharusnya honorer K1 sudah selesai diangkat tanpa tes sampai dengan tahun 2014.

"Informasi terakhir ini 321 pegawai menurut sumber forum K1. Dari sisa 365 pegawai jadi ada yang meninggal, ada yang resign dan lain sebagainya," katanya.

2. Ratusan honorer K1 itu diangkat tanpa seleksi

Pemprov Banten Janji Angkat Honorer K1 Jadi PPPK Tanpa SeleksiForum Non-ASN gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Nana menegaskan, ratusan pegawai honorer K1 tersebut akan diangkat secara otomatis menjadi ASN lantaran mereka sudah dinyatakan lolos seleksi pada tahun 2021. Mereka pun tidak perlu mengikuti seleksi pada pengangkatan tahun ini menyusul aturan penghapusan tenaga honorer.

"Mudah-mudahan enggak (PHP).  Insya Allah enggak karena ini kan sudah undang-undang amanatnya pasal 66," katanya.

3. Pemprov diberi waktu hingga 31 Januari ini mengusulkan nama-nama honorer

Pemprov Banten Janji Angkat Honorer K1 Jadi PPPK Tanpa SeleksiMassa tenaga honorer berdemo ke Jakarta (Dok. Istimewa/Taufik Hidayat)

Selain honorer K1, Pemprov Banten juga akan menuntaskan nasib sebanyak 16 ribu tenaga honorer nonkategori. BKD Banten diberikan waktu hingga 31 Januari 2024 mendatang untuk mengusulkan nama-nama honorer tersebut ke Kemenpan-RB.

"Apakah memenuhi syarat diangkat P3K atau tidak, dipastikan usulannya bulan ini.Tapi Pak Gubernur (Banten), arahannya agar semua dituntaskan menjadi pegawai Pemprov Banten," katanya.

Menanggapi hal itu, Koordinatoor Forum Honorer K1, Muhamad Ridwan mengatakan, ia dan ratusan rekannya seakan mendapat angin segar setelah sekian puluh tahun nasibnya menggantung.

Ridwan menyampaikan, rata-rata pegawai honorer K1 sudah mengabdi bekerja di Pemprov Banten tahunan, bahkan ada yang sejak Pemprov Banten berdiri.

"Kami sebagai forum honorer itu sangat senang, karena kami sudah 10 tahun tidak mendengar pernyataan dari pemerintah yang sifatnya memperjuangkan kami" katanya.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Bakal Koordinasi ke Pusat Terkait Luapan Kali Angke

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya