Penggunaan Narkoba di Banten Mayoritas Pelajar

Tingginya pengguna pelajar karena kurangnya pengawasan orang tua

Serang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis kalangan pelajar mendominasi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Banten sepanjang tahun 2019. BNNP Banten mencatat dari sebanyak 111 pecandu narkotika yang mendapatkan fasilitas rehabilitasi, sebesar 49 persen atau 55 orang merupakan pelajar.

Sisanya, sebanyak 22 orang ialah wiraswasta dan anggota Polri 10 orang.

"Sepanjang tahun 2019 ada pergeseran pengguna (narkotika) di Banten dari dewasa ke pelajar angkanya hampir mencapai 50 persen," kataKepala BNN Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana saat rilis capaian akhir tahun di kantor BNN Banten, Senin (30/12).

1. Tingginya pengguna pelajar karena kurangnya pengawasan orang tua

Penggunaan Narkoba di Banten Mayoritas PelajarRazia narkoba di tempat hiburan malam di Balikpapan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Tantan mengatakan tingginya pemakai narkoba di kalangan siswa atau pelajar tersebut lantaran usia mereka masih labil dan memiliki rasa keingin tahuan yang tinggi dengan mencoba menggunakan obat-obat terlarang.

"Selain usia yang labil, perang pengawasan dari orang tua pun menjadi sebuah alasan," katanya.

Baca Juga: Darurat Psikotropika, Pelajar SMP di Purbalingga Konsumsi Narkoba

2. Mayoritas mengkonsumsi obat-obat keras

Penggunaan Narkoba di Banten Mayoritas Pelajarunsplash.com/Gesina Kunkel

Dijelaskan Tantan, pengguna kalangan pelajar tersebut mayoritas bukan mengonsumsi narkotika namun mengonsumsi obat-obat keras seperti tramadol dan eksimer hingga obat sakit kepala yang melebihi dosis. Obat keras tersebut jika dikonsumsi berlebihan efeknya sama dengan narkotika.

"Pelajar ini banyak menggunakan bukan narkotika tapi obat-obatan keras. Dia gunakan dengan dosis melebihi sama efeknya dengan narkotika. Contohnya, obat sakit kepala dan obat penenang tapi melebihi dosis serta tramadol eksimer," katanya.

3. Jumlah pengiriman narkotika ke Banten meningkat signifikan

Penggunaan Narkoba di Banten Mayoritas PelajarBarang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas di Perumahan Regency, Balikpapan Selatan. Sumber: Istimewa

Jumlah pengiriman narkotika ke Banten pada tahun 2019 mengalami peningkatan signifikan. Selama tahun 2019, pihaknya telah menangani 16 kasus dan 16 tersangka dengan jumlah barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram dan ganja seberat 150 kilogram.

Jumlah tersebut, kata Tantan, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya jika dilihat dari jumlah kasus dan tersangka. Namun, melihat barang bukti yang diamankan mengalami kenaikan seperti sabu pada tahun 2018 hanya seberat 7,5 kilogram.

"Seperti sabu tahun lalu 7,2 kilogram, sekarang 15 kilogram hampir 100 seperti termasuk ganja tahun ini 150 kilogram dengan hanya satu kegiatan," katanya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Kasus Narkoba di Surabaya Meningkat Sepanjang 2019, Terbanyak Sabu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya