Ratusan Kendaraan ke Sumatera Putar Balik di Pintu Keluar Tol Merak

Beberapa kendaraan teridentifikasi melakukan mudik

Cilegon, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Banten melakukan penyekatan dan pembatasan kendaraan, dari Jakarta atau Pulau Jawa menuju wilayah Sumatera sejak Jumat (24/4) kemarin.

Kendaraan roda empat atau lebih, yang keluar dari gerbang tol Merak menuju Pelabuhan Merak diperiksa petugas kepolisan. Beberapa kendaraan teridentifikasi melakukan perjalanan mudik, terpaksa harus balik arah ke wilayah asal. Tindakan itu juga berlaku kepada pengendara roda dua dan empat di jalan arteri Kota Cilegon.

1. Sebanyak 443 kendaran disuruh putar balik

Ratusan Kendaraan ke Sumatera Putar Balik di Pintu Keluar Tol MerakIlustrasi penyekatan kendaraan. IDN Times/ Khaerul Anwar

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan, tercatat sebanyak 443 kendaraan disuruh putar balik oleh petugas kepolisian. Mayoritas kendaraan yang diputar balik di gerbang tol Merak, adalah kendaraan yang berasal dari zona merah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti Jakarta dan Tangerang yang menuju Pulau Sumatera.

"Kebijakan Bapak Presiden sudah jelas melarang kegiatan mudik, kenapa tetap dilakukan," kata Dirlantas kepada wartawan, Minggu (26/4) dini hari.

2. Hanya kendaraan pengangkut sembako dan medis yang diizinkan melintas

Ratusan Kendaraan ke Sumatera Putar Balik di Pintu Keluar Tol MerakIlustrasi penyekatan. IDN Times/Khaerul Anwar

Larangan itu tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut sembako dan medis. Mereka diizinkan melintasi Pelabuhan Merak menuju Sumatera, dan dilakukan pengawalan oleh petugas untuk menjamin keamanan.

"Kita berikan prioritas dan pengawalan sampai dapat menyebrang di pelabuhan," katanya.

3. Volume kendaraan diprediksi akan terus meningkat saat mendekati Lebaran

Ratusan Kendaraan ke Sumatera Putar Balik di Pintu Keluar Tol MerakIDN Times/Khaerul Anwar

Ia memprediksi volume kendaraan akan terus meningkat, terutama mendekati musim mudik Lebaran tahun 2020 mendatang. Setidaknya ada 15 titik lokasi penyekatan di wilayah hukum Polda Banten di antaranya tol Cikupa menuju arah Merak, dan 14 titik lokasi lain berada di jalur arteri meliputi gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, Solear, Simpang Asem Cikande, Simpang Pusri, Gayam, Gerem dan gerbang tol Merak, gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Cipanas daerah perbatasan Bogor dan Cilograng.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami kondisi saat ini, apa yang dilakukan pemerintah untuk mengutamakan keselamatan masyarakat seluruhnya," katanya.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya