Setahun, 164 Ribu Warga Banten Bepergian Ke Luar Negeri

Kebanyakan keperluan plesiran dan umrah

Serang, IDN Times - Kanwil Kemenkumham Banten mencatat ada sebanyak 164.789 warga Banten berpergian ke luar negeri selama tahun 2022.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan, jumlah tersebut diketahui dari penerbitan paspor oleh Kantor Imigrasi di Provinsi Banten.

"Layanan dengan jumlah 38.894 di antaranya merupakan layanan paspor selama 10 tahun,” kata Tejo Harwanto melalui pers rilis yang diterima, Rabu (28/12/2022).

 

Baca Juga: Kronologi Mobil Jatuh ke Laut di Dermaga Pelabuhan Merak

1. Kebanyakan keperluan plesiran

Setahun, 164 Ribu Warga Banten Bepergian Ke Luar NegeriSuasana kota Tokyo, Jepang (IDN Times/Anata)

Tejo mengungkapkan, kebanyakan pemohon paspor di Provinsi Banten untuk keperluan umrah dan plesir atau jalan-jalan ke luar negeri. Hal tersebut dikarenakan situasi pandemik COVID-19 yang sudah mulai terkendali.

"Pemicunya karena negara-negara asing telah melonggarkan aturan bagi wisatawan yang mau berkunjung," katanya.

2. Permintaan pembuatan paspor meningkat drastis

Setahun, 164 Ribu Warga Banten Bepergian Ke Luar NegeriIlustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Tejo menjelaskan, pembuatan paspor pada 2022 melonjak drastis dibanding 2020 atau 2021, di mana kasus COVID-19 masih tinggi sehingga sejumlah negara-negara menutup akses turis ke negaranya.

"Kita tahu bahwa pada tahun sebelumnya ada kebijakan lockdown sehingga tidak bisa berpergian ke luar negeri,” katanya.

3. Negara terima Rp107 miliar dari pelayanan paspor

Setahun, 164 Ribu Warga Banten Bepergian Ke Luar NegeriMaia Estianty sedang berpose dengan latar belakang menara Eiffel, Paris (Instagram/maiaestaintyreal)

Tejo menuturkan, layanan paspor telah menambah pendapatan negara dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pada 2022 layanan imigrasi di Banten telah menyetorkan PNPB sebesar Rp107 miliar lebih.

Baca Juga: Penyeberangan Merak-Bakauheni Sempat Ditutup Akibat Cuaca Ekstrem

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya