Tarif Baru Tol Tangerang-Merak, Resmi Naik 3 Januari 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Tarif tol Tangerang-Merak resmi naik pada 3 Januari 2023 mendatang. Kabar kenaikan tarif ini merupakan kado tahun baru pada hari pertama di 2023.
"Mulai 3 Januari 2023 dini hari pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif tol baru pada ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," kata Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer, Kris Ade Sudiyono melalui siaran pers.
Baca Juga: Tahun 2023, Tarif Tol Jakarta-Merak Bakal Naik
1. Pengelola klaim sudah sosialisasi sejak 2 minggu lalu
Kris mengklaim informasi kenaikan tarif sudah disosialisasikan sejak 2 minggu lalu melalui berbagai media luar ruang di sepanjang tol tersebut.
"Melakukan komunikasi kepada stakeholder terkait lewat jalur Focus Group Discussion (FGD), media visit, dan high level meeting dengan pemerintah daerah," katanya.
2. Kenaikan tarif berdasarkan nilai inflasi dan kualitas jalan
Menurutnya, penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 1751/KPTS/M/2022 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.
Kemudian penyesuaian nilai kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan, berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2022.
"Serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," katanya.
3. Berikut gambaran tarif tol terbaru Tangerang-Merak
Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp2.500 menjadi Rp3.000, sedangkan jarak terjauh semula Rp44.000 menjadi Rp53.500 di luar tarif integrasi.
Sebagai gambaran, berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023:
Cikupa-Balaraja Timur
Golongan I: 3.000
Golongan II: 5.000
Golongan III:5.000
Golongan IV: 6.500
Golongan V: 6.500
Cikupa-Balaraja Barat
Golongan I: 6.000
Golongan II: 9.000
Golongan: III 9.000
Golongan IV: 12.000
Golongan V:12.000
Cikupa-Cikande
Golongan I: 16.500
Golongan II: 28,000
Golongan III: 26.000
Golongan IV: 33.500
Golongan V: 33.500
Cikupa-Ciujung
Golongan I: 22.500
Golongan II: 35.500
Golongan III: 35.500
Golongan IV: 46.000
Golongan V: 48.000
Cikupa-Walantaka
Golongan I: 26.000
Golongan II: 40.500
Golongan III: 40.500
Golongan IV: 52.500
Golongan V: 52.500
Cikupa-Serang Timur
Golongan I: 32.500
Golongan II: 51.000
Golongan III: 51.000
Golongan IV: 66.000
Golongan V: 66.000
Cikupa-Serang Barat
Golongan I: 38.500
Golongan II: 57.500
Golongan III: 57.500
Golongan IV: 74.500
Golongan V: 74.500
Cikupa-Cilegon Timur
Golongan I: 44.500
Golongan II: 70.000
Golongan III: 70.000
Golongan IV: 90.500
Golongan V: 50.500
Cikupa-Cilegon Barat
Golongan I: 51.000
Golongan II: 80.000
Golongan III: 80.000
Golongan IV: 103.500
Golongan V: 103.500
Cikupa-Merak
Golongan I: 53.500
Golongan II: 84.500
Golongan III: 84.500
Golongan IV: 109.000
Golongan V: 109.000
Baca Juga: Ada Uji Beban Jembatan di Tol Tangerang-Merak, Ini Jalur Alternatifnya