Wisata Tetap Buka, Nakes Siap-siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19

Nakes siap-siap kerja keras

Serang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pihaknya mewaspadai peningkatan kasus COVID-19 usai libur Lebaran 2021.

Meski kegiatan mudik dilarang, namun, tempat wisata tetap diizinkan untuk dibuka sehingga risiko penularan virus yang berasal negeri tirai bambu tersebut tinggi.

Baca Juga: Wahidin: Kalau Mudik Dilarang, Harusnya Wisata Juga

1. Para nakes siap-siap bekerja keras antisipasi lonjakan kasus

Wisata Tetap Buka, Nakes Siap-siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Mantan Dirut RSUD Kota Tangerang itu mengingatkan, para tenaga medis menjaga fisik dan kesehatan untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19 yang akan terjadi usai kegiatan libur Lebaran mendatang.

"Nah itu yang harus berhati-hati kembali. Tenaga kesehatan ini kembali lagi bekerja keras untuk siap siap mengantisipasi lonjakan kasus," kata Ati saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).

2. Jamaah masjid diimbau terapkan prokes saat Ramadan

Wisata Tetap Buka, Nakes Siap-siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19Ilustarsi salat Tarawih di bulan Ramadan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, meski pemerintah memberikan kelonggaran pada kegiatan keagamaan saat bulan Ramadan, seperti mengizinkan warga melaksanakan salat tarawih jamaah di masjid.

"Mudah-mudahan walaupun kebijakan bahwa salat boleh di masjid, selama bulan puasa kalau mereka benar-benar membatasi secara prokes yang baik insya Allah tidak ada peningkatan," katanya.

3. Vaksinasi imam masjid dan marbot sedang berjalan

Wisata Tetap Buka, Nakes Siap-siap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19Kaltim.tribunnews

Sementara, untuk vaksinasi imam masjid dan marbot dalam rangka menghadapi bulan ramadan sedang berjalan di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Banten. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.

"Kalau provinsi itu pada dasarnya sebagai regulasi memfasilitasi dari seluruh Kebutuhan atau kegiatan dalam rangkaian yang dilaksanakan kabupaten/kota," katanya.

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya