Polisi Amankan 40 Remaja dari Luar Jakarta yang Diduga akan Merusuh

Polisi menyebut mereka sebagai kelompok anarko

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sekitar 40 remaja pada Kamis (8/10/2020) pagi.

Puluhan remaja tersebut diduga kelompok anarko yang ingin menyelundup ke massa aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law untuk membuat kerusuhan.

"Kemudian kami lakukan razia dan tangkapi mereka. Sejak subuh, kami sudah tangkap kurang lebih 40 anak-anak remaja. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30-an diamankan di jembatan layang," kata dia kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

1. Setelah diamankan, polisi akan lakukan tes cepat

Polisi Amankan 40 Remaja dari Luar Jakarta yang Diduga akan MerusuhIlustrasi rapid test plasma (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sambodo mengatakan bahwa sejumlah remaja ini berasal dari berbagai daerah seperti Serang, Tangerang, Bogor hingga Bandung, Jawa Barat. Mereka juga akan menjalani tes COVID-19 dengan metode rapid test atau tes cepat.

"Remaja-remaja tanggung, anak-anak sekolah yang tidak jelas tujuan tapi ketika kami periksa HP-nya semua ada ajakan demo. Dikhawatirkan ini kelompok-kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu buat kerusuhan. Karena tujuan mereka satu, merusak," kata dia.

Baca Juga: Puncak Demo Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Geruduk DPR? 

2. Para remaja ini menggunakan atribut hitam-hitam

Polisi Amankan 40 Remaja dari Luar Jakarta yang Diduga akan MerusuhAksi demo mahasiswa dan buruh di Serang, Banten untuk menolak Omnibus Law (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Kata Sambodo, mereka terindikasi kuat merupakan kelompok anarko yang akan membuat kerusuhan, hal ini didasari dari atribut-atribut mereka yang warna hitam dan tidak ada penjelasan mereka untuk melalukan demo.

"Mereka kami amankan karena kumpul-kumpul dengan atribut hitam-hitam dan tidak jelas tujuannya daripada mengacau provokasi atau lempar petugas maka kami amankan dulu," kata dia.

3. Mereka diamankan dari sejumlah titik dan bakal diperiksa

Polisi Amankan 40 Remaja dari Luar Jakarta yang Diduga akan MerusuhSejumlah personel Polisi Anti Huru-hara (PHH) Polda Banten dibantu kendaraan taktis water cannon melepas tembakan gas air mata saat membubarkan aksi unjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Ciceri di Serang, Rabu (6/10/2020) malam. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Polisi memperkirakan bahwa ada dua titik tempat unjuk rasa di Gedung DPR/MPR serta Istana Negara.

Para remaja ini diamankan di beberapa titik yakni Palmerah, seputaran Jalan Asia Afrika, hingga daerah Patal Senayan. Mereka diamankan dan akan melalui pemeriksaan selama 1x24 jam.

"Dari beberapa titik kami kumpulkan di sini termasuk di posko tadi ada," kata dia.

Baca Juga: Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Siswa Reaktif Usai Rapid Test

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya