Viral Gedung DPR Dijual, Begini Respons Tokopedia

Kini pencarian penjualan gedung DPR sudah tidak ditemukan

Jakarta, IDN Times - Warganet dikejutkan dengan kabar dijualnya Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di marketplace, salah satunya di Tokopedia. Seorang penjual di marketplace tersebut membanderol Gedung DPR dengan harga Rp10 ribu.

External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, memastikan pihaknya akan menindak segala penyalahgunaan yang dilakukan di Tokopedia.

"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut," kata Ekhel seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (7/10/2020).

1. Gedung DPR dijual di marketplace

Viral Gedung DPR Dijual, Begini Respons TokopediaTangkapan layar - Gedung DPR yang dijual di Shopee (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Gedung DPR sebelumnya dijual oleh seseorang di Tokopedia dengan harga bervariasi, mulai Rp1.000 hingga Rp10.000. Penjual menyertakan foto Gedung DPR dengan caption: Dijual Gedung DPR beserta Anggota Rp1.000. Namun saat kami mengecek ke Tokopedia, Iklan menghebohkan tersebut tidak lagi ditemukan.

Baca Juga: Anies Bakal Tutup Gedung DPR karena 18 Anggota Dewan Positif COVID-19

2. Tokopedia aktif memantau aktivitas penjual

Viral Gedung DPR Dijual, Begini Respons TokopediaDok. Tokopedia

Ekhel mengatakan pihaknya proaktif memantau aktivitas di dalam platform meski segala produk di dalam platform diunggah secara mandiri oleh penjual alias user generated content (UGC).

"Walau Tokopedia bersifat UGC di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ekhel.

3. Gedung DPR juga dijual di Shopee

Viral Gedung DPR Dijual, Begini Respons TokopediaGedung DPR (IDN Times/Kevin Handoko)

Tokopedia sebenarnya sudah memiliki panduan terkait produk-produk apa saja yang bisa diperjualbelikan. Namun masih saja ada penjual iseng. 

"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," Ekhel menambahkan.

Selain Tokopedia, dari pantauan IDN Times, beberapa pelapak di platform seperti Shopee juga ada yang menawarkan Gedung DPR. Namun kini pencarian Gedung DPR di laman Shopee tidak lagi ditemukan.

Baca Juga: Warganet Jual Murah Gedung DPR di E-Commerce, Polisi Diminta Bertindak

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya