117 Karyawan Pabrik di Kabupaten Tangerang Positif COVID-19

Total 256 karyawan di Kabupaten Tangerang terpapar COVID-19

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Sebanyak 117 Karyawan sebuah pabrik di Kabupaten Tangerang diketahui positif terpapar COVID-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, kasus tersebut diketahui pada 15 Oktober 2020 lalu.

"Ya, betul ada 117 karyawan perusahaan yang positif COVID-19," ujar Hendra, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga: Minim Budget, Nih 5 Paket Intimate Wedding Murah di Tangerang

1. Diketahui 117 Karyawan positif dalam satu hari

117 Karyawan Pabrik di Kabupaten Tangerang Positif COVID-19IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Hendra mengungkapkan, diketahuinya ratusan karyawan tersebut positif COVID-19 dari rapid test dan swab test yang dilakukan perusahaan. Para karyawan tersebut pun berasal dari berbagai bagian perusahaan, baik gudang maupun produksi.

"Diduga COVID-19 menyebar saat jam istirahat, karena kan saat jam makan siang mereka buka masker baik untuk makan maupun merokok," jelas Hendra.

2. Tularkan ke pihak keluarga

117 Karyawan Pabrik di Kabupaten Tangerang Positif COVID-19IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tak hanya menyebar di lingkungan pabrik, dari klaster pabrik tersebut keluarga terdekat juga menjadi orang dalam pengawasan. Pasalnya, ratusan karyawan pabrik tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG) sehingga tidak mengetahui dirinya tertular COVID-19.

"Pihak keluarga yang kontak erat juga kita lakukan tracing, saat ini sedang menunggu hasil," tutur Hendra.

Pihaknya pun meminta para karyawan pabrik dan yang kontak erat untuk melakukan isolasi di Hotel Singgah COVID-19.

"Sudah kita isolasi dan pabrik kita semprotkan disinfektan untuk mencegah penularan makin meluas," ungkapnya.

3. Sudah 256 karyawan pabrik di Kabupaten Tangerang terpapar COVID-19

117 Karyawan Pabrik di Kabupaten Tangerang Positif COVID-19IDN Times/ Dok. Hendra Tarmizi

Hingga kini, lanjut Hendra, kasus COVID-19 dari klaster perusahaan berjumlah 256 orang. Ia pun meminta semua pihak agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan untuk menekan adanya lonjakan kasus baru di wilayah Kabupaten Tangerang pasalnya jika terdapat dua orang saja karyawan di perusahaan terkonfirmasi positif, itu sudah masuk klaster.

"Makanya, kita meminta pengetatan penerapan protokol kesehatan di area tertentu yang kita nilai rawan penyebaran supaya diharapkan tidak terjadi ledakan kasus klaster perusahaan ini,” pungkasnya. 

Baca Juga: 4 Makanan di Pasar Lama Tangerang yang Wajib Kamu Coba

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya