Persiapan Pemilu 2024, Kemendagri Tetapkan Batas dan Tambahan Wilayah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan batas dan penambahan wilayah di Indonesia. Hal tersebut untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, sebelumnya Kemendagri diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penegasan batas wilayah jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Hari ini kita gelar rakornas (rapat koordinasi nasional) untuk melakukan penegasan dan verifikasi batas wilayah," katanya di Tangerang, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Survei: Mayoritas Publik Tak Setuju Pemilu Ditunda, Siap Pemilu 2024
1. Penetapan ini bakal digunakan pada Pemilu 2024
John menyebutkan, penetapan batas dan penambahan wilayah ini bakal permanen hingga Pemilu 2024. Hal tersebut agar proses penetapan pemilih pada masing-masing daerah pemilihan (dapil) bisa dilakukan.
"Kenapa demikian, karena pada penetapan ini nantinya akan kita serahkan ke KPU untuk penetapan dapil di pemilu 2024," ujarnya.
2. Ada penambahan 3 provinsi di Indonesia
John menerangkan, dalam penetapan yang dilakukan hari ini, baik itu tingkat provinsi, kecamatan, hingga desa terdapat penambahan.
"Ada penambahan, untuk provinsi sebanyak 3, kecamatan sebanyak 11, lalu desa sebanyak 305 dan kelurahan sebanyak 8," jelasnya
Baca Juga: DPR Sahkan RUU 5 Provinsi, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru
3. Mendagri bakal lantik tiga pejabat untuk provinsi baru
Sementara, untuk 3 provinsi baru yang telah ditetapkan merupakan pecahan batas wilayah di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Penggunungan.
"Untuk penambahan 3 provinsi itu, besok baru akan dilantik, yang mana Pj (pejabat) gubernurnya berasal dari Papua. Kalau kata Pak Presiden (Joko Widodo) jangan hanya kulitnya saja Papua, tapi isinya harus Papua," ungkapnya.