WN Iran Diringkus usai Selundupkan Bahan Sabu di Mesin Kue

Baking Bad?

Tangerang, IDN Times - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berbagai jenis. Salah satunya yakni bahan baku Sabu yang diselundupkan pada mesin pembuat kue.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pengungkapan jaringan internasional tersebut bermula dari informasi paket kiriman yang mencurigakan seberat 48 kilogram dengan penerima EB (WN Iran) pada 18 Juli 2023 lalu. 

"Diberitahukan di dalam barang kiriman itu, mesin pembuat roti. Kita dalami, kita periksa di dalamnya ternyata ada tersimpan methamphetamine (Sabu) dalam bentuk di kompres atau yang masih bahan baku," kata Gatot di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: PBB Ungkap Perdagangan Sabu di Afghanistan Meningkat Pesat 

1. Empat tersangka WNA diringkus petugas

WN Iran Diringkus usai Selundupkan Bahan Sabu di Mesin KueDok. Bea Cukai Bandara Soetta

Dari kasus tersebut, petugas gabungan Bea Cukai dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta meringkus 4 tersangka, salah satunya bekewarganegaraan Iran berinisial EB (49). Adapun 3 tersangka lainnya yang merupakan WNI masing-masing berinisial UMY (28), DR (33) dan HK (46). 

EB sendiri tiba di Indonesia pada 19 Juli 2023 dengan penerbangan Qatar Airlines QR962 dengan rute IKA-DOH-DPS di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

"Sesaat setelah mendarat di Bali, EB melanjutkan penerbangan ke Jakarta melalui penerbangan QG689 rute DPS-CGK," ujarnya.

Selanjutnya tim Bea Cukai dan Satres Narkoba Polres Bandara Soetta melakukan pengembangan dan controlled delivery terhadap barang haram tersebut. Pada tanggal 22 Juli 2023, EB melakukan pengambilan paket, dan pembayaran tagihan atas paket kirimannya. Sesaat setelah menerima paket, EB berikut paket langsung diamankan.

"Sehingga dari itu kita coba kembangkan bersama-sama dengan tim Polres Bandara Soetta, kita bisa mendapatkan 4 orang, satu warga negara Iran, 3 WNI. Dari pengembangan tersebut ternyata memang ditemukan tempat untuk pemurnian atas barang kiriman tadi," ungkap Gatot. 

2. Tempat pemurnian sabu ada di daerah Puncak

WN Iran Diringkus usai Selundupkan Bahan Sabu di Mesin KueDok. Bea Cukai Bandara Soetta

Tim gabungan menemukan tempat pemurnian Sabu tersebut di sebuah Vila di daerah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dimana, EB dihubungi oleh pengendali yang berinisial H dan AM di Indonesia, untuk membawa paket kiriman itu ke vila tersebut. 

"EB kemudian menuju vila yang ditentukan, sesampainya di sana bertemu UMY dan DR. Kemudian EB membongkar paket tersebut didapati 3.986 gram bubuk Methamphetamine. Atas perintah H, EB mengolah bubuk tersebut untuk dimurnikan menjadi kristal Methamphetamine yang siap edar dibantu oleh UMY dan DR," terang Gatot. 

Setelah dimurnikan dengan bahan pelarutnya atau aseton diperoleh methamphetamine atau sabu murni yang siap diedarkan. 

"Kemudian kita amankan dari beberapa tersangka yaitu 4 tersangka di berbagai tempat dan ada yang DPO satu orang," tambah Gatot.

3. Petugas amankan 3.428 gram sabu siap edar

WN Iran Diringkus usai Selundupkan Bahan Sabu di Mesin KueDok. Bea Cukai Bandara Soetta

Dari hasil pengolahan tersebut petugas gabungan mendapati 3.428 gram Methamphetamine yang dikemas menjadi 4 bungkus. Berdasarkan perintah H, UMY mengirimkan paket yang siap edar ke HK di daerah Puncak, Bogor. Pada saat transaksi berlangsung dilakukan Raid Planning and Execution (RPE) atau penangkapan.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya