Ada Hewan Qurban Tidak Layak di Tangsel, Pembeli Harus Hati-Hati

Jelang Iduladha, Dinas Peternakan rutin sidak hewan kurban

Tangerang Selatan IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar inspeksi mendadak (sidak) kepada para pedagang hewan qurban. Sidak itu dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan qurban yang dijual di Tangsel, apakah layak dikonsumsi atau tidak.

Pantauan IDN Times di lokasi, sidak yang dilakukan DKPPP digelar di dua lapak pedagang hewan qurban, di Jalan Ciater-Serpong, Rawa Mekarjaya, Sepong, Tangsel, Senin (29/7).

Baca Juga: 13 Meme Hewan Qurban yang Siap Menghiburmu Menyambut Idul Adha!

1. Dinas Peternakan antisipasi hewan tak layak konsumsi

Ada Hewan Qurban Tidak Layak di Tangsel, Pembeli Harus Hati-HatiIDN Times/Muhamad Iqbal

Kepala Seksi Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tangsel, Sandra Larasati menyampaikan, DKPPP rutin melakukan pengecekan kesehatan hewan qurban jelang Hari Raya Iduladha.

"Kita rutin melakukan pengecekan kesehatan hewan menjelang Hari Raya Iduladha. Sebelum dikonsumsi oleh warga, kita akan pastikan kesehatannya layak apa tidak. Tadi ada satu hewan yang tidak layak konsumsi," terang Sandra di lokasi sidak.

2. Selain cek kelayakan, DKPPP juga sosialisasikan ciri hewan qurban yang layak

Ada Hewan Qurban Tidak Layak di Tangsel, Pembeli Harus Hati-HatiIDN Times/Muhamad Iqbal

Menurut Sandra, ada beberapa kategori yang perlu diketahui oleh konsumen untuk mengetahui hewan sehat atau tidak. 

"Ciri-ciri hewan qurban yang layak dikonsumsi, kalau jenis kambing itu minimal usianya 1 tahun, ada lagi kalau sapi minimal 2,5 tahun. Konsumen harus jeli memilih hewan qurban, ciri-cirinya hewan sehat itu kalau ekornya berkibas-kibas, mata berbinar, dan kuping selalu bergerak-gerak," jelas Sandra.

4. Disidak Dinas Peternakan, pedagang merasa terbantu

Ada Hewan Qurban Tidak Layak di Tangsel, Pembeli Harus Hati-HatiIDN Times/Muhamad Iqbal

Salah satu pedagang hewan qurban, Anjas (24), mengaku lega setelah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan menyambangi lapaknya untuk memastikan kesehatan hewan qurbannya.

Pedagang yang memiliki lapak berdekatan dengan kelurahan Rawa Mekarjaya itu, membuka harga sapi mulai dari Rp62 ribu per kilo. Harga sapi per ekor yang didatangkan dari Pulau Bali itu mencapai Rp 26, 5 juta.

"Saya sangat berterima kasih atas kehadiran dinas untuk mengecek kesehatan hewan qurban yang kita jual. Ini menandakan hewan-hewan kami layak dikonsumsi. Tadi diberi stiker sehat oleh DKPPP. Kalau harga per kilo Rp62 ribu, satu ekornya mencapai Rp26, 5 juta," kata Anjas.

Baca Juga: Ratusan Hektare Daratan Tangerang Ditelan Abrasi, BPBD: Bencana Besar!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya