Airin dan Inspektorat Tangsel Saling Lempar Soal Kasus Rumini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Hasil investigasi tim khusus Inspektorat Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap dugaan pungli yang diungkapkan Rumini, guru honorer yang mengungkap kasus pungli hingga harus kehilangan pekerjaannya, masih belum terkuak.
Ketika dikonfirmasi mengenai hasil investigasi kasus Rumini, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany malah melempar balik persoalan itu ke inspektorat. Padahal sebelumnya inspektorat sendiri menyatakan, hasil itu hanya diserahkan ke wali kota.
1. Soal Rumini, Airin: tanya sama inspektorat, jangan ke saya
Ditemui di kantornya, Airin mengatakan, terkait investigasi Rumini hal tersebut tidak bisa ditanyakan kepada dirinya. Ia menganjurkan untuk menanyakan langsung ke inspektorat.
"Tanya sama inspektorat, jangan ke saya, tanya inspektorat," kata Airin, Senin (22/7).
2. Inspektorat telah selesaikan investigasi Rumini
Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kota Tangerang Selatan telah menyelesaikan investigasinya terhadap kasus dugaan pungli yang dilontarkan oleh Rumini, guru honorer SD Negeri 02 Pondok Pucung yang membuat dirinya dipecat dari sekolah itu.
Sebelumnya diketahui, kepada IDN Times pada Selasa (2/7) lalu, Kepala Inspektorat Tangsel Uus Kusnadi menjelaskan, per tanggal inspektorat mulai bergerak menginvestigasi persoalan tersebut.
Dia mengungkapkan, Inspektorat akan bekerja selama 14 hari kerja yang keputusannya akan diketahui pada Senin (15/7). Lalu apa hasil investigasi Inspektorat Tangsel?
Baca Juga: Soal Rumini, Inspektorat Tangsel Serahkan Hasil Investigasi ke Airin
3. Hasil investigasi akan diserahkan ke wali kota Airin
Uus mengungkap bahwa hasil investigasi ini sudah ia kantongi. Hasil tersebut akan ia serahkan kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
"Rencana hari ini atau besok saya sampaikan hasilnya ke wali kota," kata Uus saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
4. Kepala Inspektorat: Saya tidak bisa menyampaikan hasilnya kecuali ke wali kota
Ketika ditanya tentang hasil investigasi inspektorat, Uus mengatakan hasilnya hanya akan disampaikan ke wali kota. Artinya publik hanya bisa mengetahui hasil investigasi itu dari wali kota langsung.
"Saya tidak bisa menyampaikan hasilnya kecuali ke wali kota," kata Uus.
Lebih lanjut ketika ditanyai perihal salah satu objek permasalahan kasus pungli tersebut yaitu tentang bagaimana aturan soal adanya iuran untuk les pelajaran komputer, Uus enggan menjawab.
Baca Juga: LPSK Resmi Dampingi Rumini, Polres Akan Panggil Dinas Dikbud Tangsel