AJI Larang Jurnalis Dukung Paslon di Pilkada Serentak

Pilkada serentak 2020, jurnalis wakil publik yang mengawasi

Tangerang Selatan, IDN Times - Jelang pemilihan kepala daerah serentak 2020 mendatang suhu perpolitikan lokal di Banten mulai hangat. Hal itu lantaran sudah mulai bermunculannya para calon di masing-masing daerah yang bakal menggelar pilkada.

Sebagai salah satu contoh di daerah Banten yaitu kota Tangerang Selatan, mulai ramai bermunculan calon-calon wali kota yang mendeklarasikan pencalonannya.

Bahkan diduga, para calon tersebut kerap kali menggunakan jurnalis sebagai alat menggoreng wacana dan pergerakan mereka secara terang-terangan. Seperti melempar isu dan bahkan menawarkan jasa untuk mengawal kegiatannya selama masa kampanye yang diduga dengan imbalan.

1. Jurnalis adalah wakil publik yang harus mengawasi proses pemilihan

AJI Larang Jurnalis Dukung Paslon di Pilkada SerentakIDN Times/Muhamad Iqbal

Menanggapi adanya fenomena tersebut, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani menilai, dalam kontestasi pemilu, jurnalis adalah wakil publik yang seharusnya mengawasi proses pemilihan.

"Bukan (malah) ikut dalam kompetisi pemilihan," kata Asnil kepada IDN Times, Jumat (2/8).

Baca Juga: KPU Rencanakan e-Rekap Pilkada 2020 Hanya di Beberapa Daerah

2. Junalis jangan khianati publik

AJI Larang Jurnalis Dukung Paslon di Pilkada SerentakDok. FJPI

Asnil menjelaskan jurnalis tak boleh ikut dukung-mendukung kontestan seperti menjadi juru kampanye (Jurkam) atau malah ikut sebagai kontestan.

"Jika ada jurnalis yg terlibat dukung mendukung salah satu pasangan calon, artinya dia telah mengkhianati publik," kata Asnil.

3. Kalau jurnalis berkhianat, lantas siapa yang mengawasi pilkada serentak?

AJI Larang Jurnalis Dukung Paslon di Pilkada Serentakunsplash/Vanilla Bear Films

Jika diibaratkan, dalam kontestasi pemilu Jurnalis bertindak sebagai wasit dalam penyelenggaraan pemilu. Dia harus jeli melihat setiap pelanggaran yang ada.

Asnil mengatakan, jika jurnalis berkhianat kepada publik, lantas siapa yang akan mengawasi pilkada serentak?

"Maka itu, AJI Jakarta mengimbau jurnalis untuk independen dan tidak memihak dalam kompetisi pemilihan kepala daerah," ungkap Asnil.

4. AJI tegas melarang jurnalis mendukung bahkan cuma di medsos

AJI Larang Jurnalis Dukung Paslon di Pilkada SerentakDiy.kpu.go.id

Asnil juga mengatakan, AJI sendiri sudah jelas melarang anggotanya untuk ikut dalam kontestasi politik bahkan cuma untuk mengungkapkan dukungan melalui sosial medianya.

"Kalau AJI sudah jelas punya kode perilaku, tak boleh ikut kompetisi tersebut, apalagi jadi tim sukses. Bahkan anggota AJI dilarang menyatakan dukungan pada salah satu paslon di media sosialnya. Ini utk menghindari bias saat memberitakan suksesi pilkada tersebut," tukasnya.

Baca Juga: Gempa Banten, Dinding Fakultas Adab UIN Syarif Hidayatullah Runtuh

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya