Akankah Kasus Coki Pardede Berakhir di Rehabilitasi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut keputusan langkah penahanan atau rehabilitasi pada kasus penggunaan narkotika jenis sabu komedian Coki Pardede menunggu rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN)
"Masih kita proses, aturan mekanismenya ada nanti. Silakan saja, itu haknya (mengajukan rehabilitasi). Itu yang rehab atau tidak, berdasar asesmen BNN," kata Yusri dalam jumpa pers, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: Polisi: Coki Pardede Konsumsi Sabu Melalui Dubur
1. Coki ditangkap dengan barang bukti sabu 0,3 gram
Coki ditangkap di kediamannya di kawasan BSD, Tangerang Selatan dengan barang bukti satu klip narkotika sabu seberat 0,3 gram.
"Hasil pemeriksaan awal, RP adalah pengguna, kurang lebih dua tahun," kata Yusri.
2. Ada kemungkinan WLI suplai publik figur lain
Tertangkapnya Coki berawal dari pengembangan penangkapan perempuan berinisial WLI yang diketahui bertindak sebagai kurir yang menyuplai sabu ke Coki.
Yusri menjelaskan, WLI dikenal sebagai kru para publik figur. Yusri menegaskan, ada kemungkinan WLI juga menyuplai publik figur lain, selain Coki.
"Tapi ini masih dalam tahap penyidikan. Kru di semuanya (YouTube dan lain-lain)," ungkapnya.
3. Coki gunakan sabu dengan masukan ke dubur
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima menyebut salah satu cara komedian Coki Pardede menggunakan narkotika jenis sabu yakni memasukkannya melalui dubur.
"Ini memang teknik baru katanya, dia itu lebih cepat prosesnya daripada dihisap, memang yang bersangkutan menyampaikan yang lebih gampang lewat anal, dengan cara disuntikan, jarumnya dilepas dulu," kata Deonijiu kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Profil Coki Pardede, Komika yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba