Ati Marliati, Anak Koruptor Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Cilegon 

Ati merupakan kakak kandung Tb Imam Ariyadi yang ditahan KPK

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim melantik Ratu Ati Marliati sebagai Wakil Wali Kota Cilegon di sisa masa jabatan 2016-2021. 

Ati menggantikan posisi Edi Ariadi yang sebelumnya telah dilantik menjadi Wali Kota Cilegon definitif pada Februari 2019 lalu, menggantikan wali kota sebelumnya yang juga adik kandung Ati, Tb Iman Aryadi yang diciduk KPK karena kasus suap perizinan Transmart.

1. Ati dilantik di kantor gubernur

Ati Marliati, Anak Koruptor Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Cilegon Humas Pemprov Banten

Gubernur Banten melantik Ati di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (31/7).
 
"Saya Gubernur Banten atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Ratu Ati Marliati sebagai Wakil Wali Kota Cilegon sisa masa jabatan 2016-2021," ujar Wahidin Halim dalam keterangan tertulis.

2. Gubernur percayakan tugas kepada Ati

Ati Marliati, Anak Koruptor Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Cilegon Humas Pemprov Banten

Dalam sambutannya Wahidin menyatakan kepercayaannya kepada Ratu Ati bisa menjalankan tugasnya dengan baik sebagai wakil wali kota. Dia juga menitipkan agar Ratu Ati bisa membantu menata Kota Cilegon dari sisi kebersihan agar lebih terlihat bersih dan nyaman.
 
"Perhatikan kebersihan, keindahan dan kenyamanan. Saya minta khusus kepada Bu Ati benahi perbatasan, pintu masuk tol menuju Kota Cilegon. Jaga kebersihan sampai pertamanan begitu masuk Kota Cilegon, terlihat kota yang sama cantiknya dengan wajah ibu," pesannya.

Baca Juga: [BREAKING] Gempa 5,2 SR Guncang Banten, Getaran Terasa Hingga Jakarta

3. Sebelum jadi wawali Cilegon, Ati kepala Bappeda

Ati Marliati, Anak Koruptor Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Cilegon Humas Pemprov Banten

Seperti diketahui, sebelumnya Ati tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kemudian mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN untuk mengikuti pemilihan Wakil Wali Kota Cilegon di DPRD Kota Cilegon.

4. Ayah Ati dan adiknya, Iman Aryadi, terjerat kasus korupsi

Ati Marliati, Anak Koruptor Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Cilegon Humas Pemprov Banten

Ayah Ati Marliyati, (Alm) Tb Aat Syafaat, mantan Wali Kota Cilegon periode 2000-2010. Aat pernah menjadi pesakitan di KPK karena terbukti membuat negara rugi sebesar Rp11,5 miliar dalam kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari. Pengadilan Tipikor memvonis Aat selama 3,5 tahun penjara pada Maret 2013.

Kemudian adiknya, Tb Iman Ariyadi, sekaligus mantan Wali Kota Cilegon meneruskan kedigdayaan bapaknya sebagai pemimpin di Kota Baja semenjak tahun 2010, hingga di tahun 2017 ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap sebesar Rp1,5 miliar. Imam di vonis 6 tahun kurungan penjara, subsider 3 bulan, dan denda Rp250 juta, pada Rabu 6 Mei 2018.

Baca Juga: Kisah Darah dan Takbir Laskar Banten Terkubur di TMP Seribu Serpong

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya