Direktur BUMD Tangsel dalam Pusaran Korupsi Wawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Direktur Badan Usaha Milik Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang juga mantan Sekretaris Daerah Tangsel, Dudung E Diredja namanya disebut terlibat dalam pusaran korupsi alat kesehatan (Alkes) Tangsel saat persidangan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Anak buah Airin ini disebut oleh beberapa saksi dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Dudung yang menjabat Sekertaris Daerah saat korupsi terjadi disebut mengetahui soal cara-cara Wawan untuk mengatur lelang proyek pada 2012 silam.
1. Namanya disebut-sebut di persidangan, Dudung: Ibu Airin juga disebut
Ditemui dalam satu kesempatan di Ciputat, Dudung mengaku tak ambil pusing terkait fakta persidangan itu. Bahkan berani menyebut bahwa tak hanya dirinya yang tahu tindak korupsi Wawan saat itu, tapi juga Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang merupakan istrinya.
“Ah semuanya juga disebut, Ibu Airin juga disebut, ya santai aja,” katanya di Balaikota Tangsel, Selasa, (21/1) malam.
Dudung menuturkan, banyak pejabat terkait di pemerintah kota Tangsel namanya disebut dalam berita acara pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
2. Sudah mondar-mandir KPK, Dudung tak heran namanya disebut dalam persidangan
Dudung mengaku wajar jika namanya disebut karena selama kasus bergulir, dia merasa harus mondar-mandir ke KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hampir semua disebut kan? Dulu pas pertama saya udah pernah ditanya KPK,” ujar Dudung sambil pergi masuk ke dalam mobilnya.
Baca Juga: Di Sidang, Saksi Ungkap Trik Wawan Kendalikan Proyek di Dinkes Banten
3. Dudung disebut tahu jatah 4 persen dari korupsi Wawan
Nama Dudung disebut dalam persidangan Wawan beberapa hari lalu dalam agenda pemanggilan saksi yang salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel bernama Dadang. Dadang menyebut bahwa Dudung ikut hadir dalam rapat pertemuan dengan Dadang Priyatna, tangan kanan Wawan.
Hal tersebut juga tertuang dalam surat dakwaan KPK yang menjelaskan pertemuan tersebut di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Dadang Prijatna mengungkapkan ada jatah uang sebanyak 4 persen dari Wawan untuk pejabat-pejabat Tangsel dari permainan pengaturan proyek.
“Sekda si Pak Dudung juga ada pas itu,” ujar Dadang di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Mantan Kadinkes Pandeglang Jadi Saksi Kasus Korupsi Wawan Suami Airin