DPRD Banten: Ada Aset Pemprov Seluas 1,6 Hektare Terbengkalai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengungkap, terdapat aset Pemprov Banten seluas 1,6 hektar yang terbengkalai. Aset tersebut berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Serpong, Kota Tangerang Selatan berbentuk bangunan untuk pelajar yang ikut latihan.
Pembangunannya diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp50 miliar pada tahun 2015 sampai 2016.
1. Aset itu ditemukan terbengkalai saat DPRD lakukan kunjungan kerja
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan, Komisi III DPRD Banten telah melakukan kunjungan ke BLK Provinsi yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan. Kunjungan berkaitan dengan pengelolaan aset.
"Menemukan aset provinsi yang terbengkalai seluas 1,6 hektare (ha) dengan pembangunan wisma untuk para pelajar yang ikut latihan di BLK," kata Ade, Jumat 10 Juli 2020.
2. Bangunan itu disebut DPRD belum digunakan
Ade mengatakan, sampai saat ini aset berbentuk bangunan itu belum digunakan. "Akhirnya tidak ditemukan konsep dengan perencanaan yang baik, sebenarnya untuk apa wisma dengan empat tower tersebut di bangun. Jadi sampai sekarang masih nganggur itu bangunannya," ucapnya.
Mirisnya, kata dia, ada beberapa fasilitas penunjang bangunan yang diduga hilang, seperti alat pendingin ruangan (AC). "Anehnya tidak terdapat tanda ada pendobrakan pintu-pintu sebagai tanda digondol maling. Kasus itu harus segera diselidiki. Karena itu sudah membuat kerugian daerah," ucapnya.
3. Pemprov didesak perjelas penggunaan aset tersebut
Ia mendesak kepada Disnakertrans dan BPKAD Banten untuk segera memperjelas penggunaan aset tersebut. "Agar berdampak pada peningkatan potensi pendapatan. Sejak beres dari 2016, sampai sekarang belum digunakan," kata dia.