DPRD Tangsel Sebut Praktik Haram Jual Beli LKS Marak dari Tahun Lalu 

Dinas Tangsel dianggap tidak pedulikan hasil evaluasi DPRD 

Tangerang Selatan, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Sri Lintang Rosi Aryani menyebut, praktik jual beli buku lembar kerja siswa (LKS) melalui pedagang atau kantin sekolah merupakan modus lama, dan masalah ini  telah ditemukan oleh DPRD Tangerang Selatan (Tangsel).

"Seperti info yang masuk di dewan tahun lalu, masyarakat beli buku LKS via tukang sayur dan warung kelontong," kata Sri, Rabu (31/7).

Baca Juga: Sekolah Jual Beli LKS, Wawalkot Tangsel: Anggaran Bosda ke Mana?

1. DPRD akui banyak praktik pungli dari tahun lalu

DPRD Tangsel Sebut Praktik Haram Jual Beli LKS Marak dari Tahun Lalu IDN Times/Muhamad Iqbal

Dengan adanya fakta ini, Sri mengungkapkan, rekomendasi dari evaluasi DPRD Tangsel tahun 2018, sepertinya tidak dipedulikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, yang menjadi eksekutor penyelenggara pendidikan.

"Seperti info yang masuk di dewan tahun lalu. Masih beli buku LKS-nya via tukang sayur atau warung kelontong, dan di rapat evaluasi pernah dewan tegaskan pungli terkait pendidikan harus ditiadakan," ungkap Sri.

2. Pemkot Tangsel dinilai tidak tegas tangani permasalahan ini

DPRD Tangsel Sebut Praktik Haram Jual Beli LKS Marak dari Tahun Lalu IDN Times/Muhamad Iqbal

Sri meminta kepada pemerintah untuk bisa tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi, serta transparan dalam mengelola anggaran. 

Menurutnya, Dinas Pendidikan Tangsel  juga tidak banyak melakukan fungsi-fungsi preventif dalam mencegah praktik pungli di lembaga pendidikan di daerah itu.

"Harusnya ada ketegasan dan good will dari Pemkot Tangsel untuk memasang poster dan terpampang bahwa layanan dinas itu tidak ada pungli," tegasnya.

3. DPRD akan mendorong Saber Pungli untuk bertindak

DPRD Tangsel Sebut Praktik Haram Jual Beli LKS Marak dari Tahun Lalu DPRD Kota Tangsel

Atas banyaknya kasus pungli, Sri akan berusaha agar petugas Saber Pungli Tangsel dapat berfungsi dengan baik.

"Dewan sudah tegas, kalau memang sudah dianggarkan ada dana untuk buku, seharusnya sudah tidak ada lagi praktik pungli," ujarnya.

4. Dibiayai dana BOS, SDN di Tangsel malah jual beli LKS

DPRD Tangsel Sebut Praktik Haram Jual Beli LKS Marak dari Tahun Lalu (List harga LKS di salah satu SDN di Tangsel) IDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diberitakan, wali murid SDN Bambu Apus 01, Pamulang, Tangerang Selatan mengeluh lantaran harus membayar sejumlah buku Lembar Kerja Siswa (LKS). 

Padahal diketahui, seharusnya mereka tidak perlu membeli buku LKS karena semuanya sudah tercakup dalam dana Bantuan Oprasional Sekolah Nasional (BOSNas) atau BOS Daerah (Bosda).

Baca Juga: Sunat Dana BOS, 13 Kepala SD Negeri Langkat Kena OTT di Dalam Kelas

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya