Harus Kerja Overtime, Penggali Makam TPU Selapajang Gak Dikasih Upah

Mereka melancarkan aksi protes!

Tangerang, IDN Times - Puluhan petugas penggali makam khusus COVID-19 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten menuntut pembayaran upah. Pasalnya, upah yang selama ini diterima mereka hanya berasal dari pemberian para keluarga jenazah pasien COVID-19 secara sukarela.

Menurut salah satu petugas yang tidak mau disebutkan namanya, tantangan paling berat saat dia bekerja adalah melawan ketakutan akan terpapar COVID-19

"Berat sekali, dalam satu hari bisa menggali 30-40 lubang. Bayaran tidak sepadan dengan kerja dan risikonya," kata dia kepada, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Darurat Oksigen di Sejumlah Zona Merah COVID-19

1. Kepala UPT TPU Selapajang benarkan keluhan dari para penggali makam

Harus Kerja Overtime, Penggali Makam TPU Selapajang Gak Dikasih UpahPenggali makam TPU Selapajang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Oleh sebab itu, pihaknya sempat lakukan aksi menuntut kepada Pemerintah Kota Tangerang agar diperhatikan dan ditambah upahnya.

Dikonfirmasi, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TPU Selapajang Jaya , Yuri Hernawan mengatakan, benar bila para petugas gali makam mengeluh. Namun, ihwal keluhan itu hanya ada kesalahpahaman.

Pihaknya saat ini, tutur Yuri, tengah memperjuangkan upah para petugas tersebut.

2. Pemerintah diminta anggarkan uang untuk gaji untuk mereka

Harus Kerja Overtime, Penggali Makam TPU Selapajang Gak Dikasih UpahPenggali makam TPU Selapajang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Menurut Yuri, pihaknya meminta dinas terkait untuk menganggarkan upah para petugas penggali makam pasien COVID-19 pada anggaran biaya tambahan (ABT).

“Keluhan mereka hanya miss komunikasi saja, sudah beres. kita sedang upayakan hak mereka di ABT nanti. Jadi belum final,” ungkap Yuri saat dihubungi.

3. Petugas gali kubur tak digaji tapi kerja overtime

Harus Kerja Overtime, Penggali Makam TPU Selapajang Gak Dikasih UpahPenggali makam TPU Selapajang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Yuri menerangkan, yang menjadi permasalahan adalah petugas penggali makam pasien COVID-19 itu merasa kewalahan lantaran mereka harus memakamkan jenazah hingga larut malam.

Petugas tersebut seharusnya selesai kerja hanya sampai jam 19.00 WIB. Pihaknya pun keberatan lantaran pihak rumah sakit mengirimkan jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di TPU Selapajang hingga larut malam.

Ia menambahkan, TPU Selapajang menerima pemakaman jenazah pasien COVID-19 asli warga Kota Tangerang yang sempat dirawat di rumah sakit yang ada wilayah Kota Tangerang dan beberapa dari luar Kota Tangerang, seperti Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta.

Hal itu, lanjutnya, dikhawatirkan soal kesehatan petugas penggali makam apabila terus bekerja hingga larut malam.

Baca Juga: Jibaku Mencari Oksigen Medis di Kota Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya