Jelang Sidang PHPU di MK, Polres Tangerang Siagakan Ratusan Personel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Jelang pelaksanaan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Polisi Resor (Polres) Tangerang menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan wilayah.
1. Ratusan personel akan disiagakan
Kapolresta Tangerang, Sabilul Alif, pada apel konsolidasi Operasi Ketupat Kalimaya 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU di MK di Lapangan Maulana Yudhanegara, Kamis (13/6) siang, mengatakan bahwa ratusan personel gabungan itu disiagakan guna mengantisipasi gerakan massa yang bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi di MK.
Baca Juga: Kawal Sidang MK, FPI Bandung Bakal Kirim 500 Simpatisan
2. Sabilul Alif: Tindakan anarkis berujung kerusuhan bukan kebebasan yang harus dilindungi
Dia menambahkan, sidang PHPU di MK merupakan bagian integral dari tahapan Pemilihan Umum. Menurutnya, demokrasi memang memberikan ruang kebebasan. Lanjutnya, namun kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan absolut atau kebebasan yang tanpa batas.
Oleh karenanya, dia berujar, antisipasi dan tindakan yang dilakukan selama dalam koridor hukum bukanlah pengekangan atau perampasan hak atas kebebasan. Sebab, kata Sabilul, tindakan anarkis berujung kerusuhan bukanlah bagian dari kebebasan yang harus dilindungi.
“Itu merupakan tindak kejahatan yang harus diberi tindakan tegas. Sebab pengamanan sejatinya difokuskan pada keamanan dan keselamatan masyarakat luas,” terangnya.
3. Kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu harus dijadikan pelajaran
Sabilul menyebut, peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu di Bawaslu harus dijadikan pelajaran. Dikatakannya, peristiwa seperti itu jangan sampai terulang atau menjalar ke daerah. Dia melanjutkan, jangan sampai terjadi lagi gesekan baik dengan aparat atau antar-masyarakat.
“Maka demi keamanan, diperintahkan untuk melarang peredaran petasan dan kembang api. Mulai gelar operasi dan penyitaan sebagai antisipasi agar petasan dan kembang api tidak digunakan untuk tujuan-tujuan anarkis,” tukasnya.
Sabilul juga meminta kepada jajarannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ke Jakarta dengan tujuan mengikuti aksi. Menurutnya, hal itu bukan pembatasan melainkan usaha menjaga keselamatan dan keamanan serta menjaga marwah lembaga peradilan.
“Berikan pemahaman bahwa proses hukum sedang berjalan di MK. Bahwa putusan MK itu final dan mengikat,” tandasnya.
Baca Juga: BPN: Prabowo-Sandiaga Tidak akan ke Sidang MK Besok