Ketua RT di Tangerang Sunat Dana Bansos COVID-19 Rp100 Ribu Per KK

Usai diperiksa kades dan polisi, Ketua RT kembalikan uang

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Puluhan Kepala Keluarga (KK) penerima dana bantuan sosial (Bansos) yang terdampak COVID-19 di Kampung Pulo RT 10/03, Desa Telok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang mengeluhkan adanya pemotongan sebesar Rp 100 ribuan oleh oknum ketua RT.

Akibatnya, uang bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diterima hanya sebesar Rp 500 ribu, per kepala keluarga (KK). Padahal, seharusnya yang diterima per KK menerima sebesar Rp600 ribu.

Apa alasan oknum ketua RT memotong Rp100 ribu dari bantuan sosial itu?

1. Warga sebut pemotongan uang oleh oknum ketua RT atas perintah perangkat desa

Ketua RT di Tangerang Sunat Dana Bansos COVID-19 Rp100 Ribu Per KKIlustrasi bansos DKI Jakarta (Instagram/@Aniesbaswedan)

Salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga Kampung Pulo, Desa Telok, Kecamatan kresek berinisial ER mengaku keluarganya hanya menerima sebesar Rp 500 ribu dari seharusnya Rp 600 ribu.

“Semua dipotong Rp100 ribu orang Kampung Pulo, yang keliling RT 09 ke warga RT 10, ngmongnya disuruh pegawai desa,” kata ER kepada wartawan, Jumat (1/5).

Baca Juga: Jokowi: Data Penerima Bansos Harus Dibuka Secara Transparan!

2. Oknum Ketua RT minta uang ke warga usai pegawai pos pergi

Ketua RT di Tangerang Sunat Dana Bansos COVID-19 Rp100 Ribu Per KKPolisi di Depok bagikan 1.500 paket bansos (IDN Times/Rohman Wibowo)

Menurut ER, pemotongan yang dilakukan oknum RT tersebut dengan cara mendatangi rumah penerima Bansos setelah pengawai Pos Indonesia yang memberikan Bansos pergi.

Penerima Bansos terpaksa memberikan uang Rp100 ribu karena oknum RT tersebut bilang tidak akan dapat menerima kembali bantuan tahap dua, bila tak memberikan uang Rp100 ribu tesebut.

“Sebetulnya, saya tidak keberatan bila uang itu dialihkan kepada warga yang tidak dapat bantuan, tapi pemotongan tidak jelas buat siapanya?” tuturnya.

3. Oknum RT tersebut berkeliling ke RT lain

Ketua RT di Tangerang Sunat Dana Bansos COVID-19 Rp100 Ribu Per KKIlustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Senada disampiakan ER, penerima manfaat lainnya berinisial RU menambahkan, setelah melakukan pemotongan bantuan warga penerima manfaat di Kampung Pulo RT 10/03, oknum RT tersebut keliling ke RT lainnya.

“Setelah mengambil uang di RT 10, oknum RT itu pergi untuk mencoba pelakukan pemotongan ke RT berikutnya,” katanya. 

4. Usai diperiksa kepala desa dan polisi, oknum ketua RT kembalikan uang potongan ke warga

Ketua RT di Tangerang Sunat Dana Bansos COVID-19 Rp100 Ribu Per KKDoc. Humas Polresta Tangerang

Sementara itu, Kepala Desa Telok, Bunyamin mengatakan, Ketua RT 09 RW 03, Desa Telok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang berinisial MU sudah mengembalikan potongan dana bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warganya.

Sebelum mengembalikan uang bantuan tesebut, ketua RT dipanggil Kepala Desa Telok Bunyamin dan anggota Polsek Kresek untuk diminta klarifikasi.

“Oknum ketua RT sudah mengembalikan dana Bansos yang disunat itu kang,” kata Bunyamin.

Baca Juga: Marak Pungli Terang-terangan, Tim Saber Pungli Tangsel Dinilai Mandul

Topik:

Berita Terkini Lainnya