KPK Harus Periksa Walkot Airin karena Diduga Ikut Terima Duit Korupsi

Apakah KPK mau untuk memeriksa Airin?

Tangerang Selatan, IDN Times - Nama Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, ikut disebut dalam dakwaan sang suami Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Kamis (31/10) di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di dalam surat dakwaan setebal 366 halaman itu, Wawan disebut menggunakan uang haram hasil korupsi untuk membantu memenangnkan istrinya di pilkada tahun 2010 lalu. 

Saat itu, Airin yang berpasangan dengan Benyamin Davnie, berhasil mengalahkan tiga pasangan: Yayat Sudrajat dan H. Moch. Norodom Sukarno; Rodhiyah Najibhah dan Sulaiman Yasin; Arsid dan artis Andre Taulany. Nominal duit yang dialirkan oleh Wawan untuk kepentingan istrinya mencapai Rp2,9 miliar. 

"Pada bulan November 2010 membiayai untuk keperluan Pemilukada Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany tahun 2010 – 2011 di antaranya Rp 2,9 miliar," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK ketika membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 

Lalu, perlukah komisi antirasuah untuk meminta keterangan dari Airin? Apakah hal itu memungkinkan untuk diproses di bawah UU baru nomor 19 tahun 2019?

1. LBH Keadilan menilai KPK harus meminta keterangan dari Wali Kota Airin

KPK Harus Periksa Walkot Airin karena Diduga Ikut Terima Duit Korupsi(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Muhammad Aditya

Menanggapi isi surat dakwaan tersebut, Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, menilai, Wali Kota Airin Rachmi Diany harus turut diperiksa. Apalagi jaksa menyebut ada aliran dana dari suaminya langsung ke rekening pribadi dalam kasus TPPU tersebut. 

"Kalau ke rekening Airin juga ada, berarti ke pribadi yang digunakan untuk kampanye. Itu bisa kena pribadi Airin. Kalau berkaca dari kasus sebelumnya, maka semestinya KPK juga memeriksa Airin," ujar Hamimt kepada IDN Times ketika menghubunginya melalui telepon pada Jumat (1/11).

Baca Juga: KPK: Duit Korupsi Wawan Diduga untuk Danai Pilkada Ratu Atut dan Airin

2. Nama Airin bukan baru kali pertama terseret kasus korupsi

KPK Harus Periksa Walkot Airin karena Diduga Ikut Terima Duit Korupsi(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Hamim pun mengaku tidak terkejut apabila nama Airin ikut terseret dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh suaminya. Nama politikus Partai Golkar juga ikut disebut dalam tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), di mana anak buahnya di Dinas Kesehatan Tangsel sudah menjadi tersangka. 

"Sebenarnya ini bukan perkara baru kok nama Airin disebutkan. Waktu putusan yang (pengadaan) alkes juga kan nama Airin disebutkan. Di situ ada peran Airin, sehingga sekarang tergantung bagaimana KPK mau memproses Airin atau tidak," tutur dia. 

3. Dibutuhkan political will dari KPK untuk memeriksa Airin

KPK Harus Periksa Walkot Airin karena Diduga Ikut Terima Duit KorupsiANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA kompas.com

Hamim mengatakan butuh kemauan politik dari komisi antirasuah untuk menindak lanjuti kasus itu, di tengah pemberlakuan UU baru. Namun yang jadi pertanyaan di tengah anggota dewan pengawas yang akan dibentuk pada Desember mendatang, mungkinkah KPK bisa menindak lanjuti kasus ini?

"Berdasarkan kebiasaan harusnya (Airin) diperiksa. Apakah kemudian KPK memeriksa atau tidak ya saya tidak tahu. Tapi, di situlah ada political will atau tidak dari KPK," tutur Hamim. 

4. KPK fokus lebih dulu untuk membuktikan dugaan tindak korupsi terhadap Wawan

KPK Harus Periksa Walkot Airin karena Diduga Ikut Terima Duit Korupsi(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Sementara, ketika ditanya kemungkinan untuk memeriksa Airin, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan mereka saat ini ingin fokus dulu terhadap pembuktian dakwaan Wawan. 

"Bahwa ada pihak-pihak lain yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi tentu nanti akan dihadirkan sesuai dengan kebutuhan pembuktian yang akan diidentifikasi oleh jaksa penuntut lebih lanjut," kata Febri pada Jumat malam (1/11) di gedung KPK. 

Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi Wawan Ungkap Airin Terlibat Transaksi

Topik:

Berita Terkini Lainnya