Penerima Bansos di Tangsel Mendapat Rp600 Ribu per KK 

Pemprov Banten juga memberi bansos Rp500 ribu selama PSBB

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjanji akan memberi dana bantuan sosial atau bansos, bagi belasan ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak pandemi COVID-19.

Terdata sebanyak 13.500 KK yang akan mendapat bantuan. Masing-masing KK itu akan mendapat dana sebesar Rp600 ribu dari Pemkot.

Bansos atau dana jaring pengaman sosial diberikan selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat yang ekonominya terhenti akibat dampak PSBB, berhak mendapat bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

1. Jumlah penerima bansos usulan Lurah dan Camat

Penerima Bansos di Tangsel Mendapat Rp600 Ribu per KK Kemensos salurkan paket sembako (Dok. Kemensos)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Wahyunoto mengatakan, dana jaring pengaman dampak COVID-19 akan dikirim ke rekening bank keluarga penerima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Tergantung usulan data clear dari Lurah dan Camat," ungkap Wahyunoto Lukman saat dihubungi IDN Times, Minggu (19/4).

Baca Juga: Selama PSBB Tangerang Raya, Gerbang Tol di Banten Dijaga Ketat

2. Pemprov Banten juga beri bansos Rp500 untuk 35.902 KK

Penerima Bansos di Tangsel Mendapat Rp600 Ribu per KK IDN Times/khaerul anwar

Selain dana jaring pengaman sosial dari Pemkot Tangsel, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga memberi bansos kepada warga dengan kuota mencapai 35.902 KK. Dari tiap KK akan mendapat dana sebesar Rp500 ribu.

"Kalau dana bansos jaring pengaman COVID-19 dari Pemkot nilainya Rp600 ribu per KK diberikan untuk satu kali PSBB. Uang non tunai ditransfer ke nomor rekening bank penerima. Sedangkan dari Pemprov Banten Rp500 ribu per KK," kata Wahyu.

3. Dinsos jamin bantuan tak tumpang tindih

Penerima Bansos di Tangsel Mendapat Rp600 Ribu per KK ANTARA FOTO/Fauzan

Warga Tangsel yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemkot Tangsel sebesar Rp600 ribu, tidak bisa menerima bansos dari Pemprov Banten. Wahyu memastikan hal itu agar tidak terjadi tumpang tindih saat pelaksanaan.

"Satu KK hanya mendaoat satu bantuan saja," jelas Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Tangsel menerima banyak bantuan dana selama pandemi COVID-19. Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menyebut, bantuan dana dari Pemprov Banten untuk penanganan COVID-19 telah dialihkan untuk pembangunan Gedung III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel.

Bantuan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 978/Kep.135-Huk/2020 tentang Pemberian Bantuan Keuangan, bersifat khusus kepada Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2020 dalam penanganan COVID-19.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya