Polisi Menduga Kematian Paskibra di Tangsel Karena Keletihan

Polres bantah ada tindakan kekerasan kepada Aurel

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar jumpa pers pengungkapan hasil penyelidikan sementara kematian calon Paskibra Tangsel, Aurellia Qurrota Aini, hari ini, Selasa (13/8).

Dalam acara itu, Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan menyebut, hasil penyelidikan sementara kasus meninggalnya Aurel, dipastikan tidak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan.

Baca Juga: Kak Seto Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Paskibraka di Tangsel 

1. Polisi telah memeriksa 30 saksi

Polisi Menduga Kematian Paskibra di Tangsel Karena KeletihanIDN Times/Muhamad Iqbal

Dalam jumpa pers bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan aktivis perlindungan anak Seto Mulyadi serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu, Kapolres Tangsel menjelaskan pihaknya sudah memeriksa 30 saksi dan alat bukti seperti kamera pemantau (CCTV).

"Selama proses penyelidikan 1 Agustus sampai 13 Agustus, tim yang dipimpin Kasat Reskrim meminta klarifikasi dan memeriksa 30 orang saksi. Kedua orangtua, petugas yang memandikan jenazah, rekan-rekan capaska, pelatih dari PPI (Purna Paskibraka Indonesia), pelatih unsur TNI, Dispora Tangsel sebagai penyelenggara," kata Ferdi.

2. Berdasarkan keterangan saksi, Polres membantah dugaan kekerasan pada Aurel hingga menyebabkan kematian

Polisi Menduga Kematian Paskibra di Tangsel Karena KeletihanIDN Times/Muhamad Iqbal

Ferdi menerangkan, hasil klarifikasi dan keterangan itu adalah bahwa tidak benar Aurel meninggal karena ada tindak kekerasan, seperti dalam pemberitaan.

"Kondisi Aurel saat pelatihan ini dalam keadaan sehat dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari Dinkes, Aurel melaksanakan latihan dengan dilatih PPI yang ditunjuk oleh Dispora, latihannya baris berbaris dan meningkatkan ketahanan fisik," kata dia.

"Berita yang berkembang bahwa seolah Aurel meninggal akibat adanya tindakan kekerasan dari pelatih terhadap almarhum, dari keterangan yang kita periksa kita belum menemukan adanya tindakan kekerasan," lanjut dia.

4. Polisi masih menyelidiki adanya dugaan kelalaian

Polisi Menduga Kematian Paskibra di Tangsel Karena KeletihanIDN Times/Muhamad Iqbal

Meski begitu, Ferdi membenarkan adanya hukuman kepada Aurel untuk push up tangan terkepal dan perobekan buku diary Aurel.

"Tindakan dari PPI untuk meningkatkan pelatihan fisik seperti lari dan push up, skuat jump, belum kita temukan keterangan dari saksi terkait adanya tindak kekerasan. Dan soal makan jeruk juga tidak kita temukan," kata dia.

Ferdi menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut, kelalaian atas meninggalnya Aurel karena pola latihan "Masih kita dalami ya, yang jelas kemungkinan meninggalnya karena keletihan," kata Ferdi.

Baca Juga: Kak Seto Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Paskibraka di Tangsel 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya