Polisi Periksa Terlapor Kasus Daftar Menu Garuda Rabu Besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pengunggah daftar menu makanan maskapai Garuda Indonesia yang ditulis tangan dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Selasa (16/7).
Dalam laporan Polisi Nomor: LP/43/K/VII/2019/ Resta BSH, tanggal 14 Juli 2019 diketahui maskapai Garuda melaporkan 2 orang bernama Rius Vernandes dan Aditio Dwi Laksono, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Garuda Ralat Larangan Penumpang Memotret di Pesawat Jadi Imbauan
1. Para terlapor dijerat UU ITE
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, AKP Alexander Yurikho mengatakan, para terlapor disangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik menggunakan media sosial.
"Mereka disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (1) junto Pasal 45 A ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUH Pidana dan atau Pasal 311 KUH Pidana," kata Alexander kepada IDN Times.
2. Garuda Indonesia melayangkan laporan karena merasa dirugikan
Alex menjelaskan, pelapor selaku penerima kuasa dari pihak Garuda Indonesia, melapor pada Sabtu (13/7) lalu setelah mengetahui ada postingan di Insta Story Instagram, dengan konten atau isi berupa foto menu dengan tulisan tangan dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia. Pelapor menilai postingan ini mengandung unsur pencemaran nama baik.
"Dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan terjadi pada peristiwa penerbangan GA 715-417 tujuan Sydney-Denpasar-Jakarta, dengan adanya catatan pada selembar kertas yang kemudian dinilai sebagai catatan menu pada penerbangan, yang kemudian disebarluaskan oleh terlapor melalui fasilitas Insta Story pada media sosial Instagram," kata Alex.
3. Penyidik sudah mewawancarai empat saksi
Menurut Alex, sampai hari ini proses penyelidikan sudah sampai tahap mewawancarai beberapa saksi.
"Proses penyelidikan berjalan dengan penyelidik telah mewawancarai empat orang saksi," ungkap dia.
4. Besok, kedua terlapor akan diperiksa
Masih kata Alex, dua orang terlapor akan diperiksa Rabu (7/7) besok. "Terlapor diundang untuk dimintakan Klarifikasi dengan jadwal hari Rabu, 17 Juli 2019 besok," jelas Alex.
Baca Juga: Viral Daftar Menu Garuda Indonesia Ditulis Tangan, Ini Penjelasan Rius