Satgas COVID-19 Nasional Sebut Tangsel Zona Merah, Pemkot: Zona Oranye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini kembali menjadi zona merah penyebaran COVID-19. Hal tersebut berdasarkan data dari laman website Gugus Tugas COVID-19 nasional, yakni covid19.go.id diakses Jumat (11/9/2020).
Dengan status itu, Kota Tangsel menyusul dua daerah penyangga DKI Jakarta lainnya yang stagnan berada di zona merah, yaitu Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
Baca Juga: Gubernur Sebut Seluruh Banten PSBB, Bupati Serang: Agak Berat
1. Pemkot Tangsel masih merujuk data Provinis Banten, hasilnya oranye
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku, tidak tahu soal wilayahnya yang kini 'memerah' lagi. Karena menurutnya data di Provinsi Banten masih menunjukan Tangsel masih berstatus oranye.
"Data kita menunjukkan evaluasi ditingkat Banten itu oranye atau beresiko sedang. Itu baru diumumkan dua hari lalu. Makanya kita heran, begitu dilihat zona merah. Tau ukurannya apa," katanya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/9/2020).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, penilaian Zona:
1. Merah : 0 - 1,8
2. Orange:1,9 - 2,4
3. Kuning : 2,5 - 3
4. Hijau : Tidak ada kasus
Berdasar hasil penilaian ini peringkat penilaian zona di Provinsi Banten:
1. Kota Tangerang : 1,7
2. Kab Tangerang : 1,8
3. Tangsel : 1,9
4. Lebak : 1,9
5. Cilegon : 1,9
6. Kab Serang : 2,2
7. Kota Serang : 2,2
8. Pandeglang : 2,4
2. Pemkot Tangsel akan tetap PSBB longgar
Meski tidak tahu-menahu soal perubahan status wilayahnya menjadi merah COVID-19 itu, Davnie tidak ingin dipersoalkan dan memilih siap siaga mencegah COVID-19 meluas.
"Tapi itulah, kami tidak ingin berdebat berpolemik di situnya (zona merah) kesiap siagaannya. Misalnya dengan mengaktifkan gugus tugas tingkat RW," ungkapnya.
Meski beresiko tinggi, pihaknya akan tetap bertahan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran.
"Kita akan evaluasi bersama Forkopimda, tapi sementara jam malam belum diberlakukan. Karena angkanya masih landai, karakter penyebaran COVID-nya imported case. Kita melakukan pengawasan ketat di wilayah perbatasan," kata dia.
3. Jika penyebaran terus tinggi, Tangsel PSBB ketat
Tetapi, jika angka penambahan kasus positifnya terus meningkat, bukan tidak mungkin Pemkot Tangsel akan memperketat PSBB yang longgar.
"Tidak mustahil, kalau angkanya naik terus. Tapi tidak seperti DKI Jakarta. Kita mengimbangi DKI, tapi enggak sama dengan," kata Davnie.