Selain di Bogor, Bus Transjakarta Mangkrak Juga Ada di Tangsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Bus Transjakarta (TJ) mangkrak ternyata tidak hanya di Bogor, tapi juga ada di wilayah Tangerang Selatan, Banten, tepatnya di lahan milik Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Jalan RE Martadinata, Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Deretan bus Transjakarta itu sudah nampak usang di antara semak-belukar. Ada juga yang terlihat masih cukup baik secara fisik. Hanya saja, cat dan tulisan yang melekat di badan bus sedikit memudar.
Baca Juga: TransJakarta Raih 3,5 Juta Penumpang Selama 9 Hari Libur Lebaran
1. Secara fisik bus Transjakarta itu terlihat masih layak
Pantauan IDN Times selama 2 hari, Selasa (30/7) dan Rabu (31/7), jumlah bus di lokasi itu mencapai belasan unit. Bentuknya, bus gandeng dan bus biasa. Terlihat bus-bus itu masih layak digunakan, namun karena ada persoalan dalam pengadaannya, membuat Transjakarta itu "dikandangkan" di lokasi ini.
Namun, IDN Times kesulitan menggali informasi lebih banyak soal nasib Transjakarta terlantar itu, lantaran pihak PPD tak memberi banyak akses masuk ke area.
2. Bus sudah dikandangkan sejak 2015
Informasi yang dihimpun, deretan Transjakarta ini dikandangkan di Ciputat, Tangsel sejak 2015. Tepatnya setelah mencuat kasus pengadaan bus Transjakarta oleh Pemprov DKI di tahun sebelumnya.
Bus itu baru beroprasi sekitar 1 hingga 3 bulan, sebelum akhirnya dikandangkan karena jadi barang bukti yang disita oleh pengadilan.
Pada 2015 itu publik mengenal kasus tersebut dengan istilah bus Transjakarta karatan asal Tiongkok.
3. Perum PPD sebut bus itu milik PT INKA
Sementara itu, Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa mengatakan, deretan Transjakarta itu merupakan milik PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) yang dititipkan ke Perum PPD di Ciputat.
"Itu kan bus titipan saja ke kita di sini," terang Pande, Selasa (30/7).
Ia juga membenarkan bahwa bus-bus itu sudah dititipkan sejak 2015 lalu, sehingga kondisinya terlihat usang. Karena bukan tanggung jawab Perum PPD, pihaknya pun tidak merawat bus titipan tersebut.
4. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp399 miliar lebih
Untuk diketahui, dalam pengadaan bus Transjakarta itu diduga telah terjadi persekongkolan jahat antara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, dengan pihak perusahaan penyedia. Kerugian negara akibat perbuatan tersebut sebesar Rp399 miliar.
Baca Juga: Fahira Dukung Rencana Pemprov DKI Gugat Penyedia Bus TransJakarta