Terungkap Penjual Miras di Tangerang Punya Paguyuban, Sulit Dirazia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Aparat Polres Metro Tangerang menggelar operasi gabungan memberantas peredaran minuman keras (miras) bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kodim 05/06 Tangerang, Kamis (22/8).
Dalam operasi tersebut, sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pemilik toko penjual miras.
Baca Juga: Faktor Urbanisasi, Bupati Tangerang Dukung Ibu Kota Pindah dari DKI
1. Para penjual miras kedapatan memiliki jaringan via grup chat
Insiden tersebut bermula saat IR, sang penjual miras, kedapatan memberikan informasi via pesan singkat, kepada sesama pedagang miras lainnya terkait operasi gabungan ini.
“Bapak mau ngapain lihat handphone saya, ini barang pribadi saya,” kata IR seraya mencoba merebut telepon genggam dari salah seorang petugas yang berusaha menyita telepon genggam IR.
Meski demikian, petugas yang berasal dari jajaran Provost Polres Metro Tangerang tidak menggubris upaya IR yang bahkan sempat memaki.
Kecurigaan para petugas pun akhirnya terbukti. Saat petugas membuka handphone IR, ditemukan beberapa grup penjual miras di dalam aplikasi pesan singkatnya tersebut.
2. Mereka membentuk paguyuban untuk saling bertukar informasi
Ghufron Falfeli, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tangerang, membenarkan insiden tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan kebanyakan para penjual miras yang tersebar di Kota Tangerang memiliki jaringan bahkan ada yang mendirikan paguyuban.
“Jadi misalnya satu kedai miras yang dirazia wajib memberikan informasi kepada penjual mirasnya, agar nanti mereka dapat kembali dibantu untuk kembali berjualan,” kata Gufron.
3. Satpol PP Kota Tangerang: punya ikatan, para penjual miras Tangerang lebih leluasa jualan
Gufron mengungkapkan, jaringan penjual miras yang ada di Kota Tangerang ditengarai memiliki suatu ikatan kuat, sehingga mereka dapat lebih leluasa menjual mirasnya.
“Jadi setiap kami menggelar operasi, tidak sedikit dari mereka yang menutup kiosnya sehingga kami sedikit kesulitan untuk dapat menyita miras tersebut,” jelasnya.
4. Ratusan botol miras disita sebagai barang bukti di pengadilan
Gufron menjelaskan, dalam operasi yang dilakukan tersebut jajarannya berhasil mengamankan lima dirigen miras oplosan dan ratusan botol minuman keras dari berbagai macam merek.
“Miras yang kami sita untuk selanjutnya kami jadikan barang bukti saat para penjual miras tersebut diajukan ke persidangan,” tukasnya.
Baca Juga: 7 Ton Miras Tradisional Cap Tikus Gagal Beredar di Kaltim