Wali Kota Tangerang Larang Truk Besar Lewat Wilayahnya

Arief sebut truk-truk besar membahayakan warga

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang melarang truk bertonase besar masuk ke wilayah Kota Tangerang. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

Larangan ini menyusul kecelakaan truk tanah yang menimpa sebuah mobil keluarga, sehingga menyebabkan 4 orang tewas, pada Kamis (1/8) pagi.

Baca Juga: Truk yang Timpa Sigra di Tangerang, Ternyata Berusaha Hindari Razia

1. Arief sebut truk-truk besar membahayakan warga

Wali Kota Tangerang Larang Truk Besar Lewat WilayahnyaHumas Kota Tangerang

Melaui keterangan tertulis, Arief menyatakan, pihaknya melarang truk-truk besar karena dinilai sudah sangat membahayakan warganya.

"Kita melarang truk-truk bertonase besar seperti truk tanah dan pasir maupun tronton, melintas di wilayah Kota Tangerang, karena sudah membahayakan pengguna jalan," tegas Arief.

Arief juga membuat Surat Edaran Wali Kota terkait pelarangan beroperasinya truk - truk bertonase besar seperti truk tanah di wilayah Kota Tangerang, sesuai Perda No.8 Tahun 2018 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

2. Larangan berlaku sampai ada jaminan dari pengelola truk

Wali Kota Tangerang Larang Truk Besar Lewat WilayahnyaDok. Istimewa

Arief mengungkapkan, Pemkot telah mengeluarkan surat edaran pelarangan bagi kendaraan bermuatan berat yang akan masuk dan melintas ke wilayah Kota Tangerang, sampai ada jaminan dari pengelola maupun supir untuk tertib berlalu lintas.

"Surat edarannya sudah ditandatangani dan langsung berlaku sampai ada jaminan mereka tertib berlalu lintas dan tidak melebihi tonase yang ditentukan," ujar Arief.

3. Larangan dibuat untuk menjawab keresahan warga

Wali Kota Tangerang Larang Truk Besar Lewat WilayahnyaDok. Istimewa

Arief menambahkan, Surat Edaran tersebut dibuat sebagai jawaban atas keresahan yang dialami masyarakat atas beroperasinya kendaraan besar di Kota Tangerang.

"Banyak yang khawatir kalau berkendara dekat kendaraan-kendaraan tersebut," ungkapnya.

4. Kadishub Tangerang minta semua pihak hormati keputusan ini

Wali Kota Tangerang Larang Truk Besar Lewat WilayahnyaHumas Kota Tangerang

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan, di setiap perbatasan yang memasuki wilayah Kota Tangerang, Dinas perhubungan akan menempatkan petugasnya.

"Kami bersama Kepolisian sudah berkoordinasi terkait penjagaan di wilayah perbatasan," kata Wahyudi

Untuk itu, Wahyudi juga meminta agar masyarakat Kota Tangerang memberikan informasi kepada Dinas Perhubungan apabila masih menemui truk-truk besar yang melintas di wilayah Kota Tangerang.

"Bantu kami untuk menginformasikan apabila melihat masih ada truk besar yang melintas," tukas Wahyudi.

Baca Juga: Diduga Mengantuk Truk Tanah Timpa Mobil di Tangerang, 4 Tewas

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya