Waspada! Makanan Mengandung Zat Berbahaya Beredar di Tangerang

Dari mi hingga kue, mengandung formalin dan rhodamin b

Tangerang, IDN Times - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, menduga olahan pangan yang mengandung bahan berbahaya formalin dan rhodamin b marak beredar di pasar tradisional.

Mudahnya akses pembelian terhadap bahan berbahaya tersebut jadi faktor penyebabnya, terlebih harga formalin dan rhodamin b juga terbilang murah.

1. Dari bahan makanan hingga makanan jadi seperti kue ditemukan banyak yang mengandung zat berbhaaya

Waspada! Makanan Mengandung Zat Berbahaya Beredar di TangerangIDN Times/Muhamad Iqbal

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, sejak adanya Loka POM di wilayah ini beberapa bulan lalu, pihaknya kerap menemukan olahan pangan yang mengandung formalin dan rhodamin b di pasar-pasar tradisional. Seperti mi kuning, pacar cina dan kue tradisional, masih banyak yang mengandung bahan berbahaya untuk tubuh manusia.

“Formalin  biasa digunakan sebagai bahan pengawet dan banyak diperuntukkan pengawet mayat dan rhodamin b biasa digunakan untuk pewarna makanan yang sebenarnya penggunaan rhodamin b itu, diperuntukkan untuk pewarna tekstil, kertas dan plastik. Kedua zat itu tidak diperuntukkan untuk makanan dan itu sangat bahaya. Dari yang kita amati yang jelas lebih banyak memang kita temukan di pasar tradisional maupun pasar modern, sepertinya juga kesadaran dan pengetahuan masyarakat belum tahu serta belum mengerti,” jelasnya, Senin (8/7).

2. Makanan zat berbahaya marak digunakan karena bisa bikin harga jual lebih murah

Waspada! Makanan Mengandung Zat Berbahaya Beredar di TangerangFoto hanya ilustrasi pasar tradisional. (IDN Times/Nofika Dian)

Widya menjelaskan, berdasarkan pengakuan pedagang dan analisa yang dilakukan pihaknya penggunaan bahan berbahaya tersebut dikarenakan harganya yang murah. Apalagi akses bahan berbahaya tersebut dapat dikatakan dijual bebas untuk masyarakat.

“Kemarin itu kita temukan di salah satu pasar tradisional bahan-bahan berbahaya atau bahan kimia itu dijual bebas dan kita tanya katanya dipergunakan untuk tempe. Sebenarnya kita juga berharap selain masyarakat pemerintah yang seharusnya punya kewenangan untuk menertibkan bahan-bahan kimia seperti formalin, boraks dan rhodamin b. Untuk menertibkan jalur distribusinya yang harus sesuai peruntukannya dan tidak boleh untuk makanan,” ujarnya.

Baca Juga: BPOM Temukan 170 Ribu Lebih Makanan Kemasan Rusak dan Kedaluwarsa

3. Zat makanan tak ditemukan di produk yang dijual di swalayan modern

Waspada! Makanan Mengandung Zat Berbahaya Beredar di TangerangIDN Times/Muhamad Iqbal

Widya memastikan, temuan terhadap zat-zat kimia itu masih marak di pasar tradisional sementara untuk pasar modern seperti ritel modern atau swalayan tidak ada. Dikarenakan swalayan tersebut lebih selektif terhadap produk yang dijualnya.

“Kadar kandungan untuk rhodamin b dan formalin kita belum tahu dan belum sempat menguji di laboratorium, hanya semenjak kami ada di Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu belum terjadi penurunan, yang jelas masih ditemukan sampai saat ini. Kalau semakin sering dikonsumsi pastinya menyebabkan penyakit dan lama-lama bisa menyebabkan kanker, bahkan sampai menyebabkan kematian dari kasus-kasus yang sudah terjadi,” katanya.

4. Olahan pangan mengandung zat berbahaya itu juga berasal dari Tangerang

Waspada! Makanan Mengandung Zat Berbahaya Beredar di TangerangIDN Times/Galih Persiana

Sementara itu Staf Loka POM Kabupaten Tangerang, Winda menambahkan, para pedagang yang mendapatkan olahan pangan mengandung zat kimia itu kerap mengaku mendapatkannya dari pasar yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Karena ini pelaku usahanya umumnya kalau kita tanya itu kan dari pedagang sana atau dari pasar sana dan kita sudah sampaikan ke pemerintah setempat seperti kepala desa dan dinas  terkait bila bahan berbahaya itu masih ditemukan,” katanya.

Baca Juga: Dari Kosmetik Hingga Cat, Ini 7 Bahaya Jika Sering Terpapar Formalin!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya