Menkes: Mutasi COVID-19 di India Masuk RI, 10 Orang Terinfeksi

Menkes minta perketat pintu masuk RI

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, varian baru virus corona dari India telah masuk ke Indonesia. Menurut Budi, mutasi COVID-19 itu yang menyebabkan terjadinya lonjakan kasus tinggi di India.

"Mutasi virus baru meningkatkan kasus di India. Bahwa virus itu sudah masuk juga di Indonesia," kata Budi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Aceh Perketat Wilayah Perairan Antisipasi Eksodus Warga India ke RI

1. Terdapat 10 orang yang terinfeksi mutasi COVID-19 dari India

Menkes: Mutasi COVID-19 di India Masuk RI, 10 Orang TerinfeksiPetugas kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) saat melakukan uji usap pada pekerja konstruksi untuk uji antigen cepat di lokasi konstruksi, ditengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Ahmedabad, India, Rabu (9/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave)

Budi menjelaskan, terdapat 10 orang yang telah terinfeksi mutasi virus corona ini. Dia mengatakan, enam di antaranya adalah impor dan empat di antaranya adalah transmisi lokal.

"Ini yang kita perlu jaga. Dua di Sumatra, satu di Jawa Barat, dan satu di Kalimantan Selatan. Jadi untuk provinsi-provinsi di Sumatra, di Jawa Barat dan Kalimantan, kita akan menjadi lebih sangat hati-hati untuk selalu mengontrol, apakah ada mutasi baru atau tidak," tutur Menkes.

2. Terdapat mutasi baru COVID-19 di India yang membuat lonjakan kasus tinggi

Menkes: Mutasi COVID-19 di India Masuk RI, 10 Orang TerinfeksiBudi Gunadi Sadikin (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Menurut Budi, lonjakan tinggi kasus COVID-19 yang terjadi di India karena adanya mutasi baru virus corona. Sehingga, dari yang tadinya penambahan hariannya hanya 5.000 kasus, saat ini bisa naik ratusan kali lipat per hari.

"Jadi bisa bayangkan lonjakannya sangat tinggi dan itu disebabkan oleh dua hal utama, yang pertama adalah mutasi baru yang masuk B117 dan juga ada mutasi lokal B1617 di sana. Jadi mutasi virus baru penyebab pertamanya," kata Menkes.

3. Protokol kesehatan di India yang semakin kendor, jadi salah satu penyebab lonjakan kasus tinggi

Menkes: Mutasi COVID-19 di India Masuk RI, 10 Orang TerinfeksiPekerja migran menunggu uji rapid antigen di lokasi pembangunan komplek gedung tempat tinggal ditengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di New Delhi, India, Sabtu (19/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi)

Selain adanya mutasi varian baru COVID-19, disiplin protokol kesehatan di India menurun beberapa waktu ini. Budi menilai, hal itu juga menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus tinggi di negeri Bollywood itu.

"Yang kedua adalah tidak konsisten menjalankan protokol kesehatan. Jadi karena merasa bahwa jumlah kasusnya sudah turun, karena vaksinasi di India itu tinggi sekali dan cepat sekali, mereka menjadi lengah, menjadi lalai, menjadi tidak waspada," ujar dia.

Oleh karena itu, kata Menkes, pemerintah saat ini tidak memberikan izin visa terhadap warga negara asing dari India. Hal itu dilakukan agar mutasi baru virus corona tidak semakin menyebar di Tanah Air.

"Jadi kita harus perketat seluruh perbatasan-perbatasan kita, semua titik masuk titik masuk kita, agar mutasi baru ini tidak terus masuk ke Indonesia," ujar Budi.

4. Pemerintah hentikan pemberian visa bagi WNA dari India

Menkes: Mutasi COVID-19 di India Masuk RI, 10 Orang TerinfeksiMenko Perekonomian Airlangga Hartarto (Website/ekon.go.id)

Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartato mengatakan, pemerintah memutuskan menghentikan pemberian izin visa bagi warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal dan mengunjungi India. Hal itu diputuskan lantaran terjadi lonjakan kasus tinggi di India.

"Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal, dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari," tutur Airlangga dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube PerekonomianRI, Jumat, 23 April 2021.

Meski begitu, pemerintah tidak menutup pintu bagi warga negara Indonesia (WNI) dari India yang ingin kembali ke Tanah Air. "Sedangkan bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India, dalam kurun 14 tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat," ucap Airlangga.

Keputusan ini diambil pemerintah karena bercermin dari sejumlah negara yang telah melakukan pelarangan masuk bagi warga India.

"Beberapa negara sudah melakukan pelarangan masuk bagi perjalanan dari India seperti Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, Inggris, dan beberapa negara yang juga melakukan pengetatan adalah Singapura dan Kanada," ujar Airlangga.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 Dunia: India Sumbang 354 Ribu Kasus Baru Hari Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya