Mengukur Kekuatan Gempa, Pakai Skala Richter atau Magnitudo?

Kamu harus tahu perbedaan SR dan magnitudo

Makassar, IDN Times - Dalam pemberitaan tentang peristiwa gempa bumi, publik bisa mengetahui kekuatannya lewat keterangan rinci. Tapi, belakangan para netizen agak dibingungkan dengan skala yang digunakan.

Sebelumnya, kamu pasti akrab dengan pengukuran kekuatan gempa dengan Skala Richter (SR). Namun, sebetulnya saat ini kekuatan gempa sudah tak lagi menggunakan SR loh, melainkan magnitudo (M).

Sejak tahun 2008, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tidak lagi memakai satuan mengganti penyebutan kekuatan gempa dari SR menjadi M. Hal itu bisa kamu lihat di situs BMKG yang kini selalu menggunakan satuan magnitudo atau M saat ada gempa terjadi di wilayah Indonesia. 

Satu pertanyaan muncul: apa sih perbedaan mendasarnya? Nah, berikut ini IDN Times coba merangkum penjelasannya untuk kamu.

1. Skala Richter mengukur kekuatan di sekitar pusat gempa

Mengukur Kekuatan Gempa, Pakai Skala Richter atau Magnitudo?BMKG Wilayah IV Makassar

Skala Richter adalah sebuah satuan kekuatan gempa yang dikembangkan oleh Charles F Richter, seorang ilmuwan Amerika Serikat pada dekade 1930-an. Metode pengukurannya menggunakan amplitudo. 

Menurut Encyclopaedia Britannica, Skala Richter awalnya dirancang untuk mengukur besarnya gempa bumi dengan ukuran sedang (yaitu, magnitudo 3 hingga magnitudo 7) dengan menetapkan angka yang memungkinkan ukuran satu gempa tersebut dibandingkan dengan gempa lainnya.

Setiap kenaikan satu unit pada SR mewakili peningkatan 10 kali lipat kekuatan gempa. Singkatnya, angka pada SR sebanding dengan logaritma umum (basis 10) dari amplitudo gelombang maksimum.

Contohnya, sebuah perekam kekuatan gempa bumi terpasang 100 km dari pusat gempanya, amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm. Kekuatan gempa tersebut adalah 10 pangkat 3 mikrometer sama dengan 3,0 Skala Richter.

2. Skala Magnitudo menghitung momen seismik hingga lebar sesar yang aktif

Mengukur Kekuatan Gempa, Pakai Skala Richter atau Magnitudo?www.bmkg.go.id

Skala magnitudo sendiri mengadopsi perhitungan SR, namun lebih akurat lantaran dihitung berdasarkan faktor-faktor penting seperti luas rekahan, panjang slip dan sifat rigiditas (kekakuan) batuan yang berada di pusat gempa.

Berbeda dengan SR, magnitudo ini menyusun hitungan kekuatan gempa berdasarkan perpindahan partikel batuan atau tanah di mana sensor dipasang-- bukan cepat getaran partikel tanah atau batuan di sekitar sensor terpasang. Dengan kata lain, pengukuran magnitudo lebih luas ketimbang Skala Richter.

Selain lebih luas, magnitudo pun lebih rinci. Dari perpindahan gelombang longitudinal, informasi menentukan kekuatannya melalui perbedaan stress drop (perbedaan antara tegangan melintasi sesar sebelum dan sesudah gempa bumi), lebar atau panjang sesar yang aktif, momen seismik untuk estimasi Ml dan Mb yang menjadi estimasi magnitudo  gelombang tekanan di sumber gempa.

3. Pengukuran M sudah digunakan oleh BMKG sejak tahun 2008

Mengukur Kekuatan Gempa, Pakai Skala Richter atau Magnitudo?Dok. Istimewa / BNPB

Seiring waktu, sejak pertama kali mengemuka pada akhir 1970-an, skala M mulai diadopsi oleh banyak negara, termasuk Amerika Serikat dan Jepang. Beberapa tipe magnitudo gempa baru pun ditemukan seperti ML (Magnitude Local), Mb (Magnitude Body), Ms (Magnitude surface), Mw (Magnitude moment) dan MD (Magnitude Duration).

Kesimpulannya? Magnitudo jauh lebih rinci dalam urusan mengukur kekuatan gempa daripada Skala Richter. Namun ternyata tingkat ML lebih dekat kepada SR lantaran sama-sama mengestimasi gelombang yang benar-benar terasa di daerah yang diguncang gempa.

Nah, udah jelas kan? Tapi yang paling penting, tentu saja agar tak panik dan mengetahui apa yang wajib dilakukan ketika gempa terjadi.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya